Rantau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, menyatakan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD Tapin terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 sebagai bahan evaluasi perbaikan kinerja pemerintahan.

Bupati Kabupaten Tapin H. Yamani mengatakan, rekomendasi DPRD telah disampaikan kepada seluruh perangkat daerah untuk segera ditindaklanjuti secara konkret.

“Rekomendasi DPRD telah kami sampaikan kepada seluruh perangkat daerah untuk segera ditindaklanjuti. Hal ini menjadi bahan evaluasi strategis dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya di Rantau, Kabupaten Tapin, Rabu.

Ia menilai, tindak lanjut ini akan menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, terutama dalam mendorong peningkatan kualitas layanan publik dan capaian pembangunan daerah.

"Pemkab Tapin akan memperkuat koordinasi dan profesionalisme perangkat daerah serta meningkatkan kolaborasi dengan DPRD guna memastikan rekomendasi ini berdampak pada peningkatan kinerja dan kesejahteraan masyarakat," kata Yamani.

Sementara Itu, Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah menyebutkan, pentingnya pembenahan dalam penyusunan LKPJ, mulai dari ketelitian dokumen, sinkronisasi dengan ringkasan eksekutif, hingga penyajian data kinerja yang lebih sistematis dan terukur.

"DPRD juga mendorong pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tepat anggaran, tepat sasaran, tepat waktu, serta tertib administrasi dengan evaluasi berkala bersama legislatif," ucap Riduan.

Dalam aspek pembangunan, kata dia, DPRD Tapin menyoroti perlunya pemeliharaan infrastruktur dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah agar berdampak langsung bagi masyarakat serta mendukung jalannya pemerintahan.

Riduan menyebutkan, DPRD Tapin mengapresiasi capaian kinerja Pemkab Tapin sepanjang 2025. Dari 31 indikator kinerja, sebanyak 19 indikator melampaui target.

"Realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp2,27 triliun atau 102,16 persen dari target, sedangkan belanja daerah terealisasi Rp1,91 triliun atau 86,41 persen dari anggaran," katanya menambahkan.

Riduan Syah berharap, rekomendasi ini tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi diimplementasikan sebagai langkah perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.



Pewarta: Muhammad Rastaferian Pasya
Editor : Mahdani

COPYRIGHT © ANTARA 2026