Pada operasi pengembangan ini, petugas mengamankan dua orang pria yaitu MSD dan RM yang kita duga kuat sebagai pengedar beserta barang bukti sabu dengan berat bersih total mencapai 22,92 gram

Balangan (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Balangan berhasil mengamankan sebanyak 22,92 gram sabu dari dua orang pengedar yaitu MSD (36) dan RM (44) di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.

“Pada operasi pengembangan ini, petugas mengamankan dua orang pria yaitu MSD dan RM yang kita duga kuat sebagai pengedar beserta barang bukti sabu dengan berat bersih total mencapai 22,92 gram,” kata Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi di Paringin, Senin.

Kapolres Abdi menerangkan pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan awal terhadap salah satu pria berinisial MF di Desa Hamparaya, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan pada Rabu (4/3) lalu.

Dari tangan MF lanjut Abdi, petugas menemukan satu paket sabu dan setelah diinterogasi MF mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka MSD di Hulu Sungai Tengah.

Baca juga: Pemkab dan Polres Balangan komitmen wujudkan ketahanan pangan makin produktif

Kemudian merespon informasi tersebut, tim gabungan Satresnarkoba Polres Balangan dan Polsek Batumandi segera melakukan pengembangan ke wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan menggerebek di kediaman tersangka.

“Kita berkomitmen untuk terus mengejar jaringan peredaran narkoba guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan bersih dari penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Balangan,” tegas Kapolres Balangan.

Diketahui saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya delapan paket sedang sabu berat bersih 21,99 gram dan enam paket kecil sabu berat bersih 0,93 gram dengan total berat bersih narkotika 22,92 gram.



Pewarta: Ragil Darmawan
Editor : Sukarli

COPYRIGHT © ANTARA 2026