Batulicin (ANTARA) - Anggota DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat gabungan komisi dengan Disperkimtan, Dishub, Bappeda dan Litbang, BPKAD dan Bagian Hukum Setda Daerah Tanah Bumbu untuk membahas peralihan aset penerangan jalan umum (PJU).
"DPRD Bersama dinas terkait membahas peralihan asset PJU yang dikelola oleh Disperkimtan ke Dinas Perhubungan Tanah Bumbu," kata Anggota DPRD Tanah Bumbu I Wayan Sudarmana di Batulicin, Selasa.
Ia menjelaskan, peralihan pengelolaan PJU tidak boleh sekedar memindahkan asset di atas kertas, melainkan harus disertai kepastian data, anggaran serta kejelasan dari segi hukum.
yang pertama adalah kepastian data, asset yang diserahkan harus jelas keberadaan dan kondisi asetnya.
"Jangan sampai pemerintah daerah menerima bom waktu berupa ribuan titik lampu rusak tanpa dukungan anggaran perbaikan," katanya.
Baca juga: PDIP Tanah Bumbu sejalan DPP tidak setuju Pilkada lewat DPRD
DPRD juga menekankan, pentingnya keberlanjutan anggaran selama masa transisi. Dinas Perhubungan diminta untuk memastikan agar tidak ada kekosongan anggaran untuk operasional maupun pembayaran tagihan listrik PJU.
"Tidak boleh ada gap anggaran selama proses peralihan, masyarakat tidak mau tahu dinas mana yang mengelola, yang mereka inginkan hanya jalan di Tanah Bumbu terang dan aman," pesannya.
Di kesempatan itu, DPRD juga meminta pada Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk memastikan seluruh proses serah terima asset PJU dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan undang-undang agar tidak menimbulkan temuan oleh BPK di kemudian hari.
Sementara itu, kepala Dinas Perkimtan Tanah Bumbu H. Ansyari Firdaus menyampaikan bahwa sejak 2006 hingga 2025 jumlah PJU yang terpasang di Tanah Bumbu mencapai 23.467 titik
"Semua PJU tersebut tersebar di jalan lingkungan masyarakat, jalan kabupaten, jalan provinsi hingga jalan nasional," kata Firdaus.
Baca juga: DPRD Tanah Bumbu konsultasi dana hibah ke BPKAD Kalsel
Ia mengakui, keterbatasan anggaran peralihan membuat dinas terkait tidak bisa menangani seluruh laporan masyarakat. dan untuk sementara penanganan dilakukan secara prioritas pada titik tertentu.
Dinas Perhubungan Tanah Bumbu menegaskan bahwa siap menerima peralihan pengelolaan PJU.
Jumlah PJU yang dikelola oleh Dishub Tanah Bumbu mencapai 6.092 titik, pada periode 2026 diperkirakan akan meningkat hingga 8.036 titik termasuk asset hibah serta PJU yang masih tercacat di Perkimtan.
