Banjarmasin (ANTARA) - Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan studi komparasi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur (Jatim) untuk menggali strategi pengelolaan dan optimalisasi pajak daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel H. Muhammad Yani Helmi dikonfirmasi di Banjarmasin, Jumat, mengatakan kunjungan kerja tersebut bertujuan mempercepat penyaluran serta memperkuat sinergi pemungutan pajak daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban administrasi bagi wajib pajak.
Baca juga: DPRD Kalsel minta penjelasan Kemendes PDT soal transfer dana desa
“Pada kesempatan kunjungan kerja kali ini kami melakukan studi komparasi ke Bapenda Jatim. Kami ingin mempelajari strategi pajak daerah yang telah diterapkan di sana, terutama dalam penerapan opsen pajak yang dinilai berjalan efektif dan efisien,” ujarnya.
Pertemuan itu membahas berbagai strategi peningkatan penerimaan pajak daerah, termasuk penagihan bersama, sosialisasi pajak daerah, serta rekonsiliasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Selain itu, dibahas pula pengembangan fasilitas tambahan untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat.
Yani menyampaikan Komisi II DPRD Kalsel menilai keberhasilan Jatim dalam menjaga tingkat kepatuhan wajib pajak, termasuk kendaraan dinas berpelat merah, layak dijadikan contoh bagi daerah lain.
“Di Jatim, mereka punya strategi yang efektif agar kendaraan pelat merah pun tertib membayar pajak. Kami berharap langkah serupa bisa diterapkan di Kalsel,” tuturnya.
Menurut politisi Partai Golkar itu, optimalisasi pajak daerah menjadi sangat penting untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi Kalsel yang diharapkan mencapai sekitar lima persen tahun depan.
“Kondisi ekonomi masyarakat memang menurun, tetapi kami optimistis dengan perbaikan ekonomi, kemampuan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya juga akan meningkat,” jelasnya.
Baca juga: Komisi II DPRD Kalsel tak tinggal diam soal dana pemprov
Sebagai tindak lanjut dari kunjungan tersebut, Komisi II DPRD Kalsel berencana menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Bapenda kabupaten/kota se-Kalsel guna menyelaraskan kebijakan dan memperkuat koordinasi lintas daerah.
“Kami ingin mendorong semua pihak, baik masyarakat umum maupun instansi pemerintah, agar lebih sadar dan patuh membayar pajak sesuai ketentuan,” tegas Yani.
Dalam kesempatan itu, Kepala Sub Bagian PKB dan BBNKB Bapenda Jatim Hendrik Kristen menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan komitmen DPRD Kalsel dalam memperkuat tata kelola pajak daerah.
“Kami berterima kasih atas kunjungan ini. Semoga pertukaran pengalaman ini dapat mengoptimalkan pelaksanaan opsen pajak di masing-masing daerah, meningkatkan penerimaan, dan memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Hendrik juga menjelaskan sistem kemudahan pembayaran pajak lima tahunan dan BBNKB di Jatim kini dapat dilakukan di Polres setempat atau Samsat induk tanpa harus ke Polda, sehingga lebih efisien dan mudah dijangkau masyarakat.
“Harapan kami, sistem seperti ini bisa diterapkan di Kalsel yang memiliki wilayah luas, termasuk pesisir dan kepulauan, agar pelayanan pajak semakin dekat dan mudah diakses,” ungkap Hendrik.
Diketahui, Yani memimpin rombongan Komisi II DPRD Kalsel kunjungan kerja ke Bapenda Jatim di Surabaya pada 5–7 November 2025.
Baca juga: Ketua DPRD Kalsel: APBD 2026 berpotensi bertambah

