Bupati Hulu Sungai Tengah H Harun Nurasid akan menyerahkan bantuan alat budidaya ikan kepada masyarakat penyetrum ikan di Kecamatan Labuan Amas Utara sebagai salah satu upaya untuk menghentikan aksi penangkapan ikan secara ilegal tersebut.



Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan Hulu Sungai Tengah (HST) H Lailani di Barabai Jumat, mengatakan, rencananya penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di  di Pasar Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara Senin (19/12).

Pada penyerahan tersebut, kata dia, juga akan dilaksanakan penandatanganan kesepakatan antara Bupati HST H Harun Nurasid dengan kelompok penyetrum agar menghentikan praktik penangkapan ikan dengan alat sentrum dan zat berbahaya lainnya.

"Pada kesempatan tersebut seluruh kelompok penyetrum yang mendapatkan bantuan akan menyerahkan alat setrum mereka," kata Laila.

Menurut dia, penangkapan ikan dengan menggunakan alat penyetrum mengancam ekosistem rawa karena tidak cuma indukan ikan yang habis tetapi sebagian besar bibit ikan akan mati.

Kegiatan tersebut, juga telah banyak menjadi pemicu konflik baik dengan kecamatan tetangga hingga kabupaten terdekat.

Penegakan hukum pun telah dilakukan secara intensif dengan melakukan patroli perairan bersama yang didukung baik oleh Satpol PP HST, TNI dan Polri.

Selain itu, kata Laila, beberapa penyetrum juga telah diproses hukum untuk memberikan efek jera.

"Selain itu kita juga lakukan dengan pendekatan persuasif agar kelompok penyetrum dapat menghentikan praktik penyetruman dengan kesadaran melalui bantuan modal dan ketrampilan," katanya.

Penyerahan bantuan tersebut, merupakan bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah bersama para tokoh dan ulama daerah dalam menjaga kelestarian alam.

Pemberian bantuan, kata Laila merupakan solusi dan pengganti profesi bagi para penyetrum agar bisa menafkahi keluarganya seperti menjadi peternak ikan atau pun itik.

Bantuan tersebut, berasal dari delapan SKPD yang terkait sesuai bidangnya seperti Dinas Peternakan dan Perikanan berupa bantuan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan, bibit ikan serta sarana budidaya ikan dilahan potensi rawa sungai Buluh.

Selain itu, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial HST, Kantor Ketahanan Pangan HST, BKB PP dan PA HST serta Kantor Balai Penyuluhan Pertanian HST.Fat/B




Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026