Martapura (ANTARA) - Bupati Banjar, Kalimantan Selatan, Saidi Mansyur melantik 369 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang siap menjalankan tugas dan kewajiban di lingkup pemerintah kabupaten setempat.
"Selamat kepada PPPK yang dilantik dan semoga mampu menjalankan amanah dengan penuh komitmen dan tanggung jawab," ujar bupati usai pelantikan di halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura, Selasa.
Baca juga: Bupati minta 927 PPPK jaga nama baik Pemkab Banjar
Menurut bupati, sesuai ketentuan, PPPK tidak dapat dimutasi minimal selama 10 tahun sehingga harus siap mengabdi sepenuhnya dan jika ingin pindah, maka harus berhenti dari status PPPK.
Bupati Saidi juga meminta kepada PPPK sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), memiliki peran strategis dalam mendukung visi Kabupaten Banjar Manis atau Maju, Mandiri dan Agamis.
"Kami meminta aparatur pemerintah memegang teguh prinsip disiplin, core values BerAKHLAK, serta etika kerja dalam setiap pelaksanaan tugas dengan penuh semangat dan tanggung jawab," pesannya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar, Erny Wahdini menyebutkan, total jumlah PPPK jabatan fungsional yang dilantik terdiri atas 77 PPPK pelaksana, 132 orang guru dan 160 tenaga kesehatan
Baca juga: Usul formasi PPPK Kabupaten Banjar sesuai Anjab
"Kami berharap terpenuhinya formasi akan meningkatkan kinerja organisasi karena SDM sudah mencukupi, dan mereka kini terikat dengan sistem ASN yang profesional dan bertanggung jawab," ucap Erny.
Perwakilan Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin Nurhaji Wijaya menyampaikan, pelantikan PPPK tahap 3 tahun 2025 sudah tidak ada lagi dan fokus ke Penetapan NIP PPPK paruh waktu tahun 2025.
Setelah itu dilanjutkan penetapan NIP PPPK paruh waktu, dengan masuk kerja Terhitung Mulai Tanggal (TMT) per 1 Oktober 2025 dan saat ini masih proses penetapan formasi dari BKN dan Kemenpan.
