Pelaihari (ANTARA) - Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Rahmat Trianto melalui Asisten Administrasi Umum Rudi Ismanto menyebutkan, literasi hukum dan keuangan sangat penting di tengah maraknya penipuan online, pinjaman ilegal dan investasi bodong.
"Masyarakat yang cerdas bukan hanya rajin bekerja, tetapi juga memahami aturan hukum dan bijak dalam mengelola keuangan," ujar Rudi Ismanto, pada kegiatan Penyuluhan Hukum bertemakan Masyarakat Cerdas, Paham Hukum dan Bijak Finansial digelar Pemkab Tanah Laut bersama OJK Kalsel dan LP2DH Fakultas Hukum ULM, di Aula kantor Kecamatan Panyipatan, Kamis.
Baca juga: Poliban tingkatkan literasi keuangan syariah digital di Desa Manarap Baru
Perwakilan OJK Kalsel Andi Rahman Yuliman menegaskan, meski tingkat inklusi keuangan masyarakat Kalsel cukup tinggi, namun tingkat literasi masih tertinggal.
Hal ini, jelas dia, berdampak pada tingginya kasus pengaduan terkait investasi ilegal dan pinjaman online.
"OJK mendorong masyarakat desa lebih kritis dalam memilih produk keuangan dengan prinsip 2L: legalitas dan logis," terangnya.
Ditambahkan perwakilan LP2DH Fakultas Hukum ULM Fahri Darma Syahputra menjelaskan, kegiatan tersebut sejalan dengan program unggulan Pemkab Tanah Laut, seperti Sarjana Pemuda Pelopor Pedesaan dan satu Desa satu Sarjana.
"Mahasiswa diharapkan menjadi garda terdepan dalam menyebarkan edukasi hukum kepada masyarakat," pintanya.
Sementara, Camat Panyipatan M Hadiat Wicaksono menyampaikan apresiasi atas penunjukan wilayahnya sebagai lokasi penyuluhan.
Dia menyoroti terbatasnya akses layanan keuangan di Panyipatan, hanya memiliki dua unit ATM BRI meskipun aktivitas ekonomi masyarakat cukup tinggi.
Dengan adanya forum tersebut, dia berharap, masyarakat lebih bijak menggunakan layanan keuangan digital maupun konvensional.
Baca juga: Guru SD ikuti lokakarya literasi membangun karakter anak
Kegiatan tersebut diakhiri dengan ajakan kepada seluruh peserta, baik aparatur desa maupun pemuda, untuk meneruskan ilmu yang diperoleh agar semakin banyak masyarakat terlindungi dari risiko hukum dan jebakan finansial.
