Pelaihari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala), Kalimantan Selatan menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, di ruang sidang DPRD setempat, Senin.
Bupati Tanah Laut H Rahmat Trianto diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Ismail Fahmi mengatakan, dokumen KUA dan PPAS merupakan acuan awal dalam penyusunan anggaran tahunan daerah menghubungkan antara visi dan misi kepala daerah kebutuhan masyarakat, serta kemampuan fiskal daerah.
Baca juga: Gubernur Kalsel : KUA-PPAS 2026 tidak terlepas dari SDGs
"Penyusunannya didasarkan pada peraturan perundang-undangan dan pedoman teknis dari pemerintah pusat," ujar
Disampaikannya, tema pembangunan tahun 2026 berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan daya saing daerah.
'Hal itu sejalan dengan arah pembangunan nasional dan rencana kerja pemerintah provinsi," ucapnya.
KUA dan PPAS, terang dia, juga memperhatikan kesinambungan program prioritas serta aspirasi masyarakat.
Setelah penyampaian KUA dan PPAS tersebut dilakukan penyerahan resmi dokumen dari Pemkab Tala kepada DPRD setempat sebagai langkah awal menuju pembahasan bersama.
Proses itu diharapkan berjalan lancar hingga penetapan APBD tahun anggaran 2026.
Baca juga: DPRD-Pemkab HSS tandatangani nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2025
Rapat paripurna dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Laut Muslimin dsn dari pihak eksekutif, Bupati Tanah Laut H Rahmat Trianto diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Ismail Fahmi.
