Banjarmasin (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Selatan ((Kalsel) H Muhidin berpendapat, Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS Tahun 2026 tidak terlepas dari "Sustainable Development Goals" (SDGs) dengan pengertian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Gubernur Muhidin mengemukakan itu saat penyampaian KUA-PPAS Kalsel 2026 pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat yang dipimpin Ketianya H Supian HK di. Banjarmasin, Rsbu siang.
Orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel tersebut menyatakan, bahwa KUA-PPAS merupakan dokumen penting yang memuat arah kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, serta asumsi dasar dalam penyusunan rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Dokumen tersebut menjadi dasar awal untuk memastikan proses pengganggaran berjalan secara terarah, efisien, dan sesuai sasaran pembangunan yang direncanakan dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2026," tagasnya dalam pengantar yang dibacakan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) setempat, H. Syarifuddin.
Gubernur Muhidin berharap, melalui penyampaian KUA-PPAS terbangunnya kesepahaman antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap arah kebijakan fiskal daerah, termasuk strategi peningkatan pendapatan dsn efisiensi belanja.
Menurut dia, kebutuhan anggaran prioritas untuk mendukung program pembangunan sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, pelayanan publik dan pemilihan ekonomi serta upaya memastikan sinergi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel dan kebijakan fiskal nasional.
"Penting untuk kita pahami bersama, bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 juga mempertimbangkan dinamika lokal, nasional, dsn global yang mempengaruhi capaian pembangunan seperti tantangan perubahan iklim, ketahanan ekonomi, dinamika geopolitik, serta komitmen terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan.,' ujar Muhidin.
Ia berharap pula agar pembahasan KUA-PPAS 2026 dapat secara bersama dan mendalam, serta memperoleh persetujuan yang konstruktif dari DPRD sebagai mitra strategis dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
"Oleh karena itu, kami harapkan dokumen KUA-PPAS 2026 dapat dibahas dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Semoga Allah SWT meredhai langkah kita dalam membangun Kalsel yang berkelanjutan, berbudaya, religius dan sejahtera,".demikian Muhidin.
Penyampaian KUA-PPAS 2026 sesudah pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan terhadap Rencana Perubahan APBD (RAPBD-P) Kalsel 2025 serta jawaban/tanggapan Gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut pada hari yang sama.
