Banjarmasin (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin jajaran Polda Kalimantan Selatan menetapkan seorang berinisial SL sebagai tersangka pembunuhan yang menewaskan tiga orang pemuda di Jalan Bawang XI Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap SL diketahui kalau dia pelaku utamanya dari kasus berdarah ini," ucap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa di Banjarmasin, Senin.
Baca juga: Perkelahian tewaskan tiga orang, Polresta Banjarmasin buru tersangka lain
Eru mengatakan tersangka SL sebelumnya pernah tersandung kasus penganiayaan dan membawa senjata tajam bersama beberapa temannya saat pesta minuman keras.
Saat lagi berpesta minuman keras, korban MF bersama temannya datang dan terjadi cekcok mulut dengan tersangka SL, yang kemudian MF menghubungi kakaknya berinisial MR.
Tak berapa lama, korban MR dan korban RN datang ke tempat kejadian perkara mengendarai sepeda motor, suasana pun memanas dan MF langsung memukul SL.
Baca juga: Polsek Banjarmasin Selatan bekuk pria bejat setubuhi anak tiri
Karena terdesak, SL melarikan diri dan kembali lagi membawa senjata tajam dan langsung menyerang ketiga korban mengakibatkan para korban mengalami luka tusuk di bagian tubuh.
"Korban MF, MR dan RN semua tewas atas kejadian tersebut dan SL tak berapa lama setelah kejadian langsung diringkus oleh anggota di lapangan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan petugas, tersangka SL sudah mengakui perbuatannya dan berdasarkan proses hukum dijerat dengan pasal 338 KUHP.
Baca juga: Biadab, seorang ayah rudapaksa anak kandung 12 tahun di Banjarmasin
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Banjarmasin tetapkan tersangka pembunuhan tiga pemuda