Banjarmasin (ANTARA) - Bank Kalsel memberikan fasilitasi layanan M-Kios kepada Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) setempat.
M-Kios ini nantinya diperuntukkan sebagai fasilitas tempat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan (PHTB). Termasuk pajak Restoran, Hiburan, Parkir dan Reklame.
Baca juga: Bank Kalsel berikan diskon 20 persen di Japanese Food
Kepala BPKPAD Banjarmasin Edy Wibowo menjelaskan, alat M-Kios sendiri merupakan sponsor dari Bank Daerah yakni Bank Kalsel yang telah diterima Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin sebanyak 3 unit.
“Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin siap melaunching M-Kios untuk sistem pembayaran wajib pajak (WP) di sejumlah tempat,” Kata Edy.
Rencananya alat M-Kios ini akan ditempatkan di Mall Pelayanan Publik (MPP) dan di Kantor BPKPAD Banjarmasin sendiri
Rencananya alat M-Kios ini akan ditempatkan di Mall Pelayanan Publik (MPP) dan di Kantor BPKPAD Banjarmasin sendiri.
“Satunya masih kita cari tempat yang ramai dan pas untuk bertransaksi, mungkin Siring Menara Pandang, Duta Mall. Ini masih kita cari dulu tempatnya,” bebernya.
Di singgung mengenai kapan sistem M-Kios ini dilaunching? Edy mengatakan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Bank Kalsel.
Menurut Edy, pihaknya masih berkoordinasi dengan Bank Kalsel untuk menentukan waktu yang tepat untuk melaunching layanan M-Kios, selain itu jajarannya juga mengkomunikasikan agar layanan yang diberikan M-Kios dapat diperluas sehingga dapat di akses oleh semua Bank.
Baca juga: Wamen UMKM serahkan KUR Bank Kalsel untuk pelaku UMKM di Banjarmasin
“Masih kami komunikasikan, kalau ada persetujuan, kita bisa masukan sistem bank lain di satu alat itu,” tukasnya