Banjarmasin (ANTARA) - Manajemen Bank Kalsel menekankan seluruh jajaran, mulai dewan komisaris, direksi, hingga karyawan dilarang  menerima gratifikasi baik itu  hampers, hadiah, parsel, atau uang.

"Kami mengimbau seluruh nasabah, debitur, hingga mitra kerja untuk tidak memberikan pemberian dalam bentuk apa pun kepada insan Bank Kalsel," kata Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin di Banjarmasin, Minggu.

Langkah ini diambil guna memastikan pelayanan tetap berjalan profesional tanpa adanya benturan kepentingan, sekaligus sebagai upaya perusahaan dalam menjaga integritas dan netralitas di setiap lini pelayanan.

Kebijakan ini berlaku sepanjang waktu, terutama pada hari-hari besar keagamaan di mana tradisi saling memberi biasanya meningkat.

Fachrudin menyatakan, dengan meniadakan praktik pemberian hadiah, dia berharap Bank Kalsel dapat terus membangun ekosistem perbankan yang sehat, transparan, dan akuntabel di Kalimantan Selatan.

Sebagai bentuk pengawasan yang ketat, Bank Kalsel juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal kebijakan ini. 

Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran atau oknum yang meminta imbalan dengan mengatasnamakan Bank Kalsel, masyarakat diminta untuk segera melapor melalui kanal resmi Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) agar dapat segera ditindaklanjuti.

"Mari dukung upaya pemerintah dalam mencegah dan memberantas praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dalam bentuk apapun," tambahnya.



Pewarta: Firman
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026