Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin Subhan Noor Yaumil di Balaikota Banjarmasin, Selasa, menegaskan, selama kepemimpinannya di Badan Keuangan Daerah, tidak ada langkah menghalalkan cara untuk meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Tidak ada kita melakukan sogok menyogok untuk meraih WTP ini, apalagi ini menuju proses yang keempat mau diraih Pemkot Banjarmasin," ujar Subhan.
Dia mengungkapkan, Pemkot Banjarmasin sudah mendapatkan opini WTP pada laporan keuangannya dari BPK sejak 2014, kemudian 2015 dan 2016 beruntun mendapatkannya kembali.
"Tahun ini pun kita terus melakukan perbaikan laporan keuangan dan penyempurnaan legalitas aset untuk meraih WTP yang keempat kalinya secara beruntun," papar Subhan.
Menurut dia, program perbaikan pengelolaan aset daerah yang merupakan kekayaan milik Pemkot hampir semuanya sudah dilegalisasi, hingga sudah aman.
Dia mengakui, kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pejabat BPK dan pejabat Kementerian Desa Pemangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, terkait kasus mendapatkan opini WTP ini memiliki imbas kecurigaan hingga kedaerah.
Menurut dia, selama pemerintah kota tetap berpegang pada jalur sebenarnya meraih opini WTP ini, tidak perlu dirisau terhadap terungkapnya kasus tersebut.
Subhan menegaskan, setiap kali BPK melakukan giat memeriksa laporan keuangan pemerintah kota, pihaknya tidak memperlakukan atau memberi fasilitas yang sangat istimewa, hanya sewajarnya saja.
"Ya, kalau ada kita suguhkan makanan dan minum tentunya wajar saja karena mereka tamu, yang pasti tidak pernah ada uang untuk menyogok," tegasnya.
Menurut Subhan, Pemkot Banjarmasin menyerahkan sepenuhnya atas penilaian BPK terhadap kinerja laporan keuangan, alias apa adanya. Misalnya kembali diberi pridikat WTP itu merupakan penghargaan atas kerja luar biasa yang sudah dilakukan tim Pemkot.
"Kita patut bersyukur terhadap raihan WTP yang sudah didapatkan selama tiga tahun terakhir ini, tentunya tekadnya penghargaan ini akan terus kita pertahankan," papar Subhan.