Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Mewujudkan masyarakat yang relegius, sehat, cerdas, dan terampil, adalah masuk poin lima dalam Misi bupati dan wakil bupati H Sayed Jafar-Burhanuddin 2016-2021.
Mewujudkan cita-cita tersebut, mulai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotabaru 2017 bidang kesehatan, "Bumi Saijaan" memprogramkan gerakan "Sehat Harga Mati" (Sehati).
Program sehat harga mati merupakan salah satu kerja keras pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan maskimal kepada masyarakat Kotabaru tanpa memandang kelompok ekonomi masyarakat.
"Pelayanan kesehatan masyarakat di pesolok desa hingga perkotaan menjadi prioritas utama, pemerintahan bupati H Sayed Jafar," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Hj Ernawati.
Diakui, untuk mewujudkan program Sehati, petugas kesehatan di lapangan menghadapai banyak tantangan dalam memberikan pelayanan dengan segala keterbatasan yang dimiliki.
Mewujudkan program tersebut, Dinas Kesehatan Kotabaru menyusun beberapa langkah strategis, di antaranya, melengkapi sarana dan prasarana kesehatan, baik untuk rumah sakit, puskesmas, dan puskesdes.
Mulai APBD 2017 pemegang kartu jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) yang selama ini dialokasikan melalui dana APBD Kotabaru mulai diintegrasikan dengan program jaminan kesehatan nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS).
Jumlah peserta Jamkesda Kotabaru sebanyak 4.000 peserta, dan hingga Mei 2017 telah terealisasi 2.695 peserta yang telah terkoneksi dengan BPJS.
Meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, tenaga medis dan para medis, serta pendukung yang diperlukan, dengan cara mengirim petugas untuk pendidikan dan pelatihan (diklat), sesuai kebutuhan.
Menambah tenaga medis dan para medis, melalui pengangkatan pegawai tidak tetap (PTT) atau kontrak, baik oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
Melalui APBD Kotabaru 2017, pemerintahan Sayed Jafar-Burhanuddin merekrut pegawai tidak tetap bidang kesehatan dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, serta melengkapi fasilitas kesehatan sebanyak 57 tenaga kesehatan.
Tenaga PTT tersebut terdiri dari, dokter umum sebanyak tujuh orang, apoteker/D.III farmasi sebanyak 15 orang, analis 12 orang, dan administrasi keuangan 25 orang. Tenaga PTT tersebut berstatus PTT Daerah Kotabaru.
Selain PTT daerah, Kotabaru juga menerima tenaga PTT kesehatan dari Dinas Kesehatan Provinsi sebanyak 40 orang, terdiri dari bidan sebanyak 10 orang, perawat sebanyak 11 orang, ahli giizi delapan orang, dan sarjana kesehatan masyarakat (SKM) sebanyak 11 orang.
Mempercepat pembangunan rumah sakit umum daerah di Stagen, dan melengkapi infrastruktur sarana kesehatan yang dibutuhkan, untuk menjadi rumah sakit tipe B.
Mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit, Pemkab Kotabaru juga menjalin kerja sama dengan kementerian kesehatan terkait distribusi atau penugasan dokter spesialis ke daerah-daerah.
Dengan kerja sama tersebut, tidak akan ada lagi kekosongan dokter spesialis di rumah sakit, seperti yang pernah terjadi beberapa waktu belakangan.
Meningkatkan status Puskesmas biasa menjadi Puskesmas rawat inap, dan dari 28 Puskesmas di Kotabaru sedikitnya 12 Puskesmas telah menjadi Puskesmas Rawat Inap.
Selain meningkatkan status Puskesmas, juga meningkatkan tingkat kredibilitas untuk menjadi Puskesmas terakreditasi yang penuh dengan perjuangan keras oleh petugas di lapangan.
Insentif naik 100 persen
Pemerintahan Sayed Jafar-Burhanuddin bukan hanya fokus pada pembangunan fisik, namun juga perhatian terhadap pembangunan sumber daya manusia, terutama karakter masyarakat Kotabaru.
Sebagai bentuk komitmen Sayed Jafar, APBD 2017 pemerintah mengalokasikan dana untuk Isentif guru atau ustad yang mengabdi di Taman Pendidikan Quran (TPQ), Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren, ditingkatkan 100 persen dari Rp250 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan.
Tujuan dari dinaikkanya insentif tersebut salah satunya adalah untuk membantu meringankan beban biaya hidup para ustad yang telah berjuang mendidik generasi muda dengan ikhlas.
Dengan dinaikkannya insentif tersebut kinerja para ustad, dan guru ngaji di kita diharapkan akan lebih baik lagi.
Periode 2016 Pemkab Kotabaru mengalokasikan anggaran insentif guru-guru atau ustad Taman Pendidikan Quran, Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren sebesar Rp2,8 miliar.
Dengan pemberian insentif, para ustad yang mengabdikan diri pada Taman Pendidikan Quran (TPQ), Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren akan sejahtera, dan lebih bersemangat untuk turut serta mendidik sumber daya manusia yang memiliki iman dan taqwa kepada Allah SWT.
Lapsus - Kotabaru Terapkan Program "Sehati"
Selasa, 30 Mei 2017 7:48 WIB