Hal tersebut disampaikan Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan Agus Maiyo dalam kegiatan panen perdana padi apung di desa Siang Gantung, Kecamatan Daha Barat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Senin.
Baca juga: Kemenkum Kalsel- OJK optimalkan PNBP fidusia
Agus mengatakan kegiatan tersebut merupakan bukti komitmen dan dukungan OJK bersama Industri Jasa Keuangan untuk mengakselerasi pengembangan budi daya padi apung di Kalimantan Selatan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, offtaker dan gabungan kelompok tani (gapoktan).
“Berbicara soal akses keuangan, tentu tak lepas dari peran Industri Jasa Keuangan dan regulator. OJK memiliki peran yang strategis dalam mendorong optimalisasi peran Industri Jasa Keuangan sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan,” ujar Agus Maiyo.
Dia juga mengatakan pengembangan ekonomi daerah melalui implementasi budi daya padi apung dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Desa Muning dan Desa Siang Gantung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Program ini sebagai wujud mendukung swasembada pangan yang merupakan salah satu Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Harapannya, sistem ini dapat menjadi sumber ekonomi baru dan memperluas akses keuangan bagi masyarakat Kalimantan Selatan.
Selain itu, ucap Agus, potensi dan tantangan berdasarkan data BPS Provinsi Kalimantan Selatan dalam lima tahun terakhir, terlihat bahwa luas panen dan produksi padi meningkat pesat di 2023 dan 2024.
Baca juga: Kemenkum Kalsel-OJK bersinergi tingkatkan PNBP dari layanan fidusia
Hal ini menunjukkan bahwa potensi produksi padi di Kalsel masih dapat dioptimalkan melalui metode budi daya padi apung.
Sementara itu, jelas Agus, untuk dapat melaksanakan metode ini secara masif, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi, yaitu biaya implementasi yang tinggi, perawatan dan penyimpanan media tanam yang memerlukan perlakuan khusus, serta partisipasi masyarakat, terutama para petani.
Selanjutnya, OJK bersama mitra pemangku kebijakan telah menyelenggarakan rangkaian berbagai kegiatan meliputi Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Optimalisasi peran industri jasa keuangan dalam pengembangan sektor pertanian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Kalimantan yang Inklusid dan berkelanjutan.
Kemudian, pendampingan (workshop) untuk memberikan pemahaman tentang budi daya padi apung sera peran Industri Jasa Keuangan untuk memberikan kredit/pembiayaan.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah, IJK, offtaker, dan gapoktan untuk implementasi budi daya padi apung di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Tabalong pada 27 September 2024, 30 September 2024, dan 5 Januari 2025.
Baca juga: Dirut Bank Kalsel jelaskan inovasi ADINK kepada OJK