Kotabaru, Kalsel (ANTARA) - DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan melakukan Rapat Dengan Pendapat (RDP) tentang plasma yang tak kunjung usai antara perusaan minamas dan masyarakat Desa Rampa Cengal, Kecamatan Pamukan Selatan.
Rapat dengar pendapat dipimpin Wakil Ketua 1 Awaludin didampingi Wakil Ketua 2 Chairil Anwar, dan Rahmad Anggota DPRD Kotabaru daerah pemilihan (Dapil) Pamukan Selatan.
"Persoalannya pembangunan plasma yang belum terwujud. Persoalannya sudah sejak tahun kemarin," kata Awaludin di Kotabaru, Senin.
Awaludin menyampaikan hasil kesimpulan RDP, DPRD merekomendasikan Asisten 2 mengadakan rapat kerja dengan PT Minamas dan pihak Desa Rampa Cengal.
Dari DPRD, lanjut Awaludin, mengutus Rahmad sebagai perwakilan DPRD mengawal agar pembangunan plasma yang sejak lama digadang-gadang masyarakat dapat tercipta.
Hadir dalam rapat, Camat Pamukan Selatan, Kepala Desa Rampa Cengal, BPD, perwakilan perusahaan Minamas, Forkopimca, Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru.
DPRD Kotabaru RDP dengan bahas plasma
Jumat, 25 April 2025 13:51 WIB
DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan melakukan Rapat Dengan Pendapat (RDP) tentang plasma yang tak kunjung usai antara perusaan minamas dan masyarakat Desa Rampa Cengal, Kecamatan Pamukan Selatan. (ANTARA/HO-hmsdprdktb)
