"Pemeriksaan terhadap dua kasu itu dilakukan secara marathon agar kasus ini terang benderang dan cepat selesai," kata Kepala Kejati Kalsel H Abdul Muni di Banjarmasin, Rabu.
Dikatakannya, setiap hari ada saja saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus perjalanan dinas fiktif DPRD Kalsel maupun kasus penyalahgunaan dana APBD di Kabupate Balangan.
Untuk kasus yang membelit dewan Kalsel, ada dua saksi yang dipanggil pada Selasa (16/5), yakni Habib Ali Akhaf dan Bambang Priyono.
Sedangkan pada kasus di Kabupaten Balangan dalam pemanggilan kali ini berhadir Kabid Dinas Sosial Henri Gunawan dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Balangan Suwarso.
Hingga saat ini Kejati masih menunggu hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kasus dugaan perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2015 yang membelit anggota DPRD Kalsel.
Dari hasil audit investigasi BPKP nanti baru ketahuan apakah perbuatan yang dimaksud melawan hukum atau tidak alias hanya kesalahan administrasi.
Sementara untuk kasus APBD Balangan, jaksa penyidik pidana khusus masih mendalami apakah penggunaan anggaran yang dimaksud menyalahi aturan atau tidak.
Kalau semuanya dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ada unsur penyimpangan yang berakibat kerugian negara, maka temuan yang dilaporkan masyarakat tersebut, menurut Kajati, hanya masalah administasi saja,
" ucapnya.
Berdasarkan laporan masyarakat itu, ditemukan 6 SKPD di Pemkab Balangan yang diduga menggunakan anggaran di luar RKPD atau mendahului anggaran senilai Rp6,814 miliar lebih pada tahun 2016.