Kalau semuanya dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ada unsur penyimpangan yang berakibat kerugian negara, maka temuan yang dilaporkan masyarakat ini hanya masalah administasi saja,Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel dr H Abdul Muni di Banjarmasin mengatakan, kalau penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) Balangan tahun 2016 yang kini masuk ranah penyelidikan itu disetujui oleh anggota dewan setempat.
"Ternyata ada persetujuan dewan juga untuk realisasi pencairannya. Jadi kini masih terus didalami apakah terjadi perbuatan melawan hukum atau tidak menyusul penggunaan anggaran tersebut," katanya, Senin.
Dia mengatakan, penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana APBD Balangan tahun 2016 terus berlanjut. Senin siang, ada tiga orang yang dimintai keterangan.
Tiga orang tersebut di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan HA Nasa`i, mantan Kepala Dinas PU Balangan Edy Yulianto dan mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Balangan Dr Sudirman.
HA Nasa`i dipanggil kembali untuk memberikan keterangan tambahan. Sedangkan Edy dan Sudirman baru pertama kalinya menjalani pemeriksaan.
"Semuanya masih tahap pengumpulan bahan dan keterangan untuk mengetahui apakah benar anggaran yang digunakan itu tanpa persetujuan dewan. Namun dari keterangan sementara ternyata ada juga Dewan telah menyetujui," ucap Kajati Kalsel.
Terkait hal itu, kata Abdul Muni, pihaknya masih mendalami apakah penggunaan anggaran yang dimaksud menyalahi aturan atau tidak.
"Kalau semuanya dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ada unsur penyimpangan yang berakibat kerugian negara, maka temuan yang dilaporkan masyarakat ini hanya masalah administasi saja," tuturnya.
Seperti diketahui, ada laporan masyarakat yang masuk ke Kejati Kalsel terkait dugaan penyalahgunaan APBD Balangan 2016 yang dipergunakan dengan nilai Rp 6 miliar lebih dari total APBD Balangan Rp 1.000.200.000.000.
Berdasarkan laporan masyarakat itu, ditemukan enam SKPD yang diduga menggunakan anggaran di luar RKPD atau mendahului anggaran senilai Rp 6.814.680.600.
Rinciannya tersebut dipergunakan oleh Dinas Pendidikan sebesar Rp3.700.864.650, Dinas Kesehatan Rp1.731.180.250, Rumah Sakit Umum Daerah Balangan Rp457.501.600.
Dinas Pekerjaan Umum Rp322.320.000, Satuan Polisi Pamong Praja Rp475.759.100, dan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rp 127.055.000.
Pewarta: Gunawan WibisonoEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.