Tujuh fraksi yang ada di DPRD Hulu Sungai Selatanmenyatakan persetujuan agar dua rancangan peraturan daerah dibahas ke tahapan selanjutnya,

Kandangan (ANTARA) - Tujuh fraksi di DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) menyatakan persetujuan agar dua rancangan peraturan daerah (raperda) dapat dilanjutkan dibahas ke tahap berikutnya, dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat, Kandangan, Rabu.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua buah raperda, yakni untuk raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, serta raperda perubahan kedua atas perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD HSS H. Ahmad Fahmi didampingi Wakil Ketua I H. Husnan, serta dihadiri Wakil Bupati HSS H. Suriani, Sekretaris Daerah H. Muhammad Noor, beserta para asisten, staf ahli, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau perwakilan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS.

Adapun dalam pemandangan umum yang disampaikan, secara estafet seluruh fraksi menyatakan menyetujui kedua raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya, meski disertai sejumlah catatan kritis, evaluasi, dan apresiasi:

Juru bicara (Jubir) Fraksi PKS Yusperi menyatakan sangat menyetujui kedua raperda dan mempersilahkan pemanfaatan anggaran seperti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) untuk segera dilaksanakan di tahun berikutnya.

"Mengenai pajak dan retribusi, kita mengapresiasi upaya peningkatan sektor tersebut agar dapat berjalan lebih maksimal," ujarnya.

Jubir Fraksi Partai Nasdem H. Haidir Sani memberikan apresiasi penyampaian kedua raperda serta mengucapkan selamat atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-13 kalinya bagi Pemkab HSS.

Baca juga: Komisi I DPRD HSS bahas renja anggaran jelang APBD-P 2026 dan 2027

"Hal ini sebagai bukti komitmen sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif, dalam mengelola APBD 2025," katanya.

Terkait ranperda pajak, pihaknya menilai penurunan tarif merupakan kebijakan yang berpihak pada masyarakat menengah ke bawah.

Namun, Pemkab HSS diingatkan untuk tetap kreatif mencari objek pajak baru, agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak menurun.

"Kami menekankan agar orientasi kebijakan pajak bermuara pada kesejahteraan masyarakat, dan meminta beberapa pasal disesuaikan kembali agar tarif yang ditetapkan mencerminkan standar ekonomi riil dan tidak membebani warga," kata Jubir Fraksi Partai Golkar Muhlis Ridhani.

Jubir Fraksi PKB Yulia Rahmi pun turut memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas pencapaian opini WTP Pemkab HSS.

Fraksi PKB mendorong optimalisasi pemungutan pajak, demi mendongkrak pendapatan daerah.

"Sekaligus kita dari Fraksi PKB ingin menegaskan pentingnya regulasi ini, sebagai instrumen hukum yang jelas bagi masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, Jubir Fraksi PDIP Ahmad Rizali, menekankan pentingnya memaksimalkan pengawasan pada laporan pertanggungjawaban APBD guna mencegah terjadinya penyimpangan, serta memastikan penggunaan anggaran selaras dengan RPJMD.

Baca juga: DPRD HSS siapkan aturan perlindungan nakes hingga optimalisasi layanan

Mengenai ranperda pajak, pihaknya mengingatkan agar optimalisasi pendapatan tidak memberatkan masyarakat dan tetap mempertimbangkan iklim investasi daerah.

"Peningkatan tarif retribusi juga wajib dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik," pesannya.

Kemudian, Jubir Fraksi Gerindra Mutia Silvana, menyatakan persetujuan penuh terhadap kedua ranperda.

"Kami dari Fraksi Gerindra berharap proses pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar, sehingga mampu mempermudah jalannya regulasi pemerintah daerah demi kepentingan pembangunan," ucapnya.

Terakhir, dari Fraksi PPP-Gelora, Jubir  Ibnu Safari Rahman juga menyoroti masalah pajak. "Terkait perubahan ranperda pajak, kami meminta pengelolaan yang profesional, penyesuaian tarif harus melalui analisis dampak ekonomi dan sosial yang matang agar tidak membebani hajat hidup masyarakat," ujarnya.

Selanjutnya DPRD akan kembali rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban atau tanggapan Bupati HSS, terhadap seluruh pemandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi dewan tersebut.



Pewarta: Fathurrahman
Editor : Mahdani

COPYRIGHT © ANTARA 2026