Kotabaru (ANTARA) - Kalangan DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan menggelar sidang paripurna terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) pada masa sidang II rapat ke Empat tahun 2024/2025.
Ketua DPRD Kotabaru Suwanti menyampaikan, agenda tersebut mendengarkan pidato bupati Kotabaru atas tiga buah Raperda tentang penyelenggaraan kepariwisataan,Raperda fasilitasi perlindungan intelektual, Raperda tentang penyelenggaraan kesehatan.
Baca juga: DPRD Kalsel setujui Raperda "RIDA"
"Raperda tersebut akan kita bahas dengan fraksi fraksi yang ada, " kata ketua DPRD Kotabaru Suwanti di Kotabaru, Senin.
Suwanti mengatakan, ketiga buah Raperda perlu pembahasan lebih lanjut dan perlu kajian secara konfehensif sehingga nantinya akan mendapatkan tatanan yang sesuai dan harapan semua pihak.
Staf ahli bupati bidang pemerintahan Zaenal Arifinah menyampaikan usulan atas tiga buah Raperda merupakan bentuk komitmen dalam menjalankan tatanan pemerintahan yang baik.
" Sektor ini penting untuk dikembangkan karena dapat memberikan manfaat langsung pada masyarakat dan menjaga kelestarian alam serta budaya yang telah diwariskan pendahulu kita dan selanjutnya akan terus diwariskan ke generasi selanjutnya" kata Zaenal.
Lebih lanjut,Zaenal mengungkapkan Raperda penyelenggara pariwisata dengan potensi kekayaan alam dan budaya Kabupaten Kotabaru yang tersebar di seluruh Pulau-pulau Kecamatan telah mendorong Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk membangun dan menggali potensi budaya yang ada dan mengembangkan sektor pariwisata.
Baca juga: DPRD dan Pemkab HSS bahas ranperda penyelenggaraan bangunan gedung
Ia berharap kerja tiga Raperda ini dapat sambutan yang positif DPRD Kotabaru.