Banjarmasin (ANTARA) - Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah (BPKD) Wilayah II Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan memastikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja sebagai komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.
Kepala BPKD Wilayah II Provinsi Kalsel, Taufiqurrahman mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perusahaan terhadap standar K3.
Baca juga: BPKAD Kalsel tingkatkan pemahaman soal regulasi kelola BMD
“Untuk Bulan K3, kami melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan, apakah di lingkungan kerjanya sudah menerapkan K3 sesuai prosedur,” katanya di Kantor BPKD Wilayah II Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Kamis.
Taufiqurrahman juga memastikan dalam penerapannya itu zero insiden.
Baca juga: Pemprov Kalsel raih WTP ke-11 berturut-turut dari BPK RI
Ia juga menjelaskan, BPKD Wilayah II Provinsi Kalsel akan bertugas sebagai pengawas untuk memastikan penerapan K3 berjalan dengan baik terutama di seluruh wilayah ruang lingkup kerja.
Sementara itu, ruang lingkup wilayah kerja BPKD Wilayah II Kalsel yaitu Kota Banjarbaru, Banjar, Tanah Laut dan Tapin yang nantinya akan dinilai oleh Tim Kementerian Ketenagakerjaan.
“Perusahaan tersebut nantinya tetap kita berikan pengawasan yang akan dinilai langsung oleh Kementerian via online. Jadi mereka melaporkan upaya mereka dalam menerapkan K3,” tuturnya.
Baca juga: Pemprov Kalsel salurkan Rp500 miliar dana bagi hasil ke kabupaten/kota