Marabahan (ANTARA) - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Barito Kuala (Bappelitbang Batola) Munadi mengimbau setiap kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus menjalankan dan mendukung kegiatan prioritas nasional, provinsi maupun daerah.
"Perjanjian Kinerja (PK) sudah diatur oleh Permen PAN-RB No. 53/2014," ujar Munadi, dalam siaran pers, Selasa.
Menurut dia, setiap daerah harus melaporkan kesuksesan dan indikator kegiatan berjalan di masing-masing kepada kepala pemerintahanya.
"Penyusunan anggaran sangat berdampak ke indikator, baik itu dari indikator kinerja utama maupun tenaga kunci untuk mencapai target tersebut,” katanya.
Adanya penandatanganan PK kemarin, ujar Munadi, akan ditindak lanjuti dengan masing-masing kepala SKPD, terutama yang diberikan kewenangan untuk kegiatan, sehingga terlaksana dan mencapai target diharapkan.
"PK ini juga berlaku untuk bahan laporan dan evaluasi kinerja sudah dijalankan," ungkapnya.
Munadi mengaku, sudah berkoordinasi dengan Provinsi Kalsel untuk merencanakan replikasi aplikasi raport sementara yang ada pada beberapa daerah di Kalsel termasuk provinsi, Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Selatan dan Tanah Laut.
Lebih lanjut Munadi mengungkapkan, untuk Kabupaten Barito Kuala masih belum menerapkan aplikasi tersebut karena masih terkendala beberapa hal, seperti sumber daya manusia yang menjadi faktor pendukung untuk penerapan aplikasi.
Dia berharap, perjanjian kinerja 2025 tersebut bisa berjalan dengan baik dan menggambarkan kinerja Kabupaten Barito Kuala, sehingga apa yang sudah diberikan pemerintah daerah digunakan efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat Barito Kuala.
Ditambahkan Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah Fahrurrijal, perencanaan aplikasi teesebut akan diuji coba setelah pelantikan Bupati terpilih Barito Kuala di tahun 2025.
“Sudah berlangsung dua tahun belakangan ini di Bappelitbang terkait PK dan ini akan menjadikan bahan evaluasi sebagai dasar perencanaan selanjutnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Senin (03/02/2025) sekretaris daerah, staf ahli bupati, Sekertaris DPRD, 19 Kepala Dinas, delapan instansi dan 17 camat disaksikan Pj Bupati Batola Dinansyah menadatangani Perjanjian Kinerja (PK), di Halaman Kantor Bupati Batola.