Balangan (ANTARA) - Anggota DPRD Balangan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Norsita Maulida saat membacakan teks persetujuan terhadap sebanyak 20 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Balangan di Aula Kantor DPRD Balangan, Selasa (14/1/2025).
Pada kesempatan tersebut, Maulida mengatakan 20 buah Raperda Balangan nanti selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah, sehingga dapat dijadikan payung hukum yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan.