Barabai (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) menggelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dalam rangka penguatan budaya integritas di lingkungan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Aula Baperida Kabupaten HST.

"Kegiatan ini memiliki arti penting dalam membangun generasi muda yang jujur, berintegritas, dan bertanggung jawab sejak usia sekolah," kata Bupati HST Samsul Rizal saat memberikan sambutan di Barabai, Senin. 

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri jajaran Inspektorat HST, Dinas Pendidikan, kepala sekolah SMP, guru, komite sekolah, hingga pengurus OSIS.

Baca juga: Bupati HST temui KemenPANRB perjuangkan PPPK paruh waktu

Bupati Samsul Rizal menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Kabupaten HST atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi pengendalian gratifikasi tersebut.

Menurutnya, sekolah tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi tempat membentuk karakter, moral, dan kepribadian para peserta didik.

Ia mengatakan, salah satu tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama di lingkungan pendidikan ialah persoalan gratifikasi yang dapat terjadi tanpa disadari.

"Gratifikasi dapat berupa pemberian uang, barang, hadiah, maupun fasilitas tertentu yang diberikan karena adanya jabatan atau hubungan pelayanan," jelasnya. 

Lebih lanjut, di lingkungan sekolah, praktik tersebut bisa terjadi melalui pemberian hadiah kepada guru atau pihak sekolah dengan tujuan memperoleh kemudahan maupun perlakuan khusus terhadap peserta didik.

Baca juga: Bupati HST tingkatkan kepatuhan pelayanan publik jadi 93,57 persen

“Meskipun terkadang dianggap sebagai bentuk terima kasih atau sopan santun, namun apabila pemberian tersebut dapat memengaruhi objektivitas dan keadilan, maka hal tersebut tentu tidak dapat dibenarkan,” katanya.

Ia menegaskan, lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, keadilan, dan profesionalitas tanpa membedakan perlakuan terhadap siswa.

"Seluruh peserta didik memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan, bimbingan, dan penilaian yang adil di lingkungan pendidikan," imbuhnya.

Bupati Rizal juga mengingatkan bahwa gratifikasi yang dibiarkan menjadi kebiasaan dapat membuka celah munculnya perilaku koruptif di tengah masyarakat.

“Korupsi tidak hanya merusak kepercayaan dan keadilan, tetapi juga dapat menghambat kemajuan bangsa serta melemahkan nilai-nilai moral,” tegasnya.

Untuk itu, Bupati mengajak seluruh pihak sekolah untuk menanamkan nilai integritas, kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab sejak dini kepada para siswa.

"Kami harap siswa, guru, dan seluruh pihak sekolah dapat memahami bentuk-bentuk gratifikasi serta memiliki keberanian menolak dan melaporkan tindakan yang menyimpang dari aturan maupun etika," imbuhnya. 



Pewarta: Muhammad Hidayatullah
Editor : Mahdani

COPYRIGHT © ANTARA 2026