"Seperti alokasi dana untuk proyek pasar buah dan kuliner, dewan menilai anggarannya cukup besar hanya sekadar ingin menampung para pedagang buah," jela Sumiati di Tanjung.
Tak hanya Sumiati sejumlah anggota dewan pun melontarkan hal serupa karena alokasi dana sekitar Rp12,6 miliar untuk pembangunan pasar buah dinilai mubazir.
Bahkan Wakil Ketua Dewan Masruddin mengatakan rencanan Pemerintah Kabupaten Tabalong bangun pasar buah di lokasi eks Umaiyah ini terlalu mewah jika sekadar untuk pedagang menengah ke bawah.
Termasuk anggaran untuk pembangunan pusat kuliner di Barunak Tanjung senilai Rp8,5 miliar juga mendapat sorotan serupa.
"Seandainya dana miliaran tersebut dipergunakan untuk program bedah rumah tentu manfaatnya bisa dirasakan banyak orang daripada membangun pasar buah yang besar," tambah Sumiati.
Sumiati pun membenarkan hingga tahun anggaran 2017 akhirnya kelanjutan pembangunan pasar buah maupun kuliner di wilayah ini kembali tertunda karena belum adanya laporan hasil audit yang disampaikan pihak eksekutif ke dewan.
Meski pembangunan tahap pertama pada tahun anggaran 2015 sudah dilaksanakan masing-masing menelan dana Rp1,6 miliar untuk pasar buah dan Rp2,8 bagi pusat kuliner.
Padahal sebelumnya Bupati Tabalong Anang Syakhfiani menjelaskan langsung kepada para wakil rakyat ini terkait
proyek pasar buah dan pusat kuliner serta bisa disepakati pada APBD 2017 untuk bisa melanjutkan dua proyek ini.
Dengan alokasi dana untuk kelanjutan pembangunan pusat kuliner sebesar Rp5,9 miliar dan pasar buah Rp9,3
miliar.