Kandangan (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Noor mengharapkan agar Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LBH) KOPRRI dapat bermanfaat, baik untuk konsultasi dan pendampingan hukum bagi anggota.
"Lembaga ini dapat membantu anggota KORPRI dalam menghadapi persoalan hukum, meskipun diharapkan tidak ada yang terlibat dalam masalah hukum," kata sekda saat membuka sosialisasi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) KORPRI, di aula Gedung 2 BKPSDM HSS, mengutip pers rilis Diskominfo HSS, di Kandangan, Senin.
Dijelaskan dia, dengan adanya LKBH KORPRI, juga diiringi harapan agar bersama-sama menjaga agar tidak ada anggota KORPRI yang menghadapi persoalan hukum, dalam konteks negatif.
Baca juga: Tim sepak takraw pelajar HSS akan berlaga di Pra Pornas Solo 2024
Lebih lanjut, sekda menegaskan pentingnya pemahaman ASN terhadap aturan yang berlaku, sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
"ASN harus menjadikan aturan sebagai panduan," ujarnya.
Menurut sekda, kepatuhan terhadap regulasi sangat penting, dalam mencegah pelanggaran yang berujung pada masalah hukum.
Baca juga: Sekda HSS pimpin peringatan Hari Pahlawan 2024
Terkait sosialisasi, menjadi langkah preventif yang sangat bermanfaat. untuk meningkatkan kesadaran hukum anggota KORPRI.
Selain itu, keberadaan LKBH KORPRI juga diharapkan dapat memperkuat kapasitas anggota KORPRI dalam menghadapi berbagai tantangan hukum, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di HSS.
Turut hadir, sejumlah pejabat dan pihak terkait, antara lain, Kepala BKPSDM HSS, Ketua Peradi Banjarmasin, perwakilan Polres HSS, serta Kabag Hukum HSS.
Sekda HSS harapkan LKBH Korpri lakukan pendampingan hukum
Senin, 18 November 2024 23:07 WIB
ASN harus menjadikan aturan sebagai panduan,