Pelaihari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menganggarkan Rp4 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (APBD TA 2025) guna mengatasi gagal tumbuh kembang anak atau stunting.
"Alokasi anggaran tersebut melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanah Laut pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025," kata Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Tanah Laut Andris Evony di Pelaihari, Senin.
Baca juga: DKPP Tanah Laut: Konsumsi ikan bagi balita guna menunjang pertumbuhan
Andris mewakili Penjabat Bupati Tanah Laut Syamsir Rahman pada Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi di DPRD Tanah Laut atas Raperda tentang APBD TA 2025.
Menurut Andris, realisasi terhadap rencana alokasi anggaran tersebut akan tertuang pada beberapa sub kegiatan terkait pelayanan kesehatan Dinkes Kabupaten Tanah Laut.
Baca juga: KPPN: Tanah Laut mendapatkan kucuran dana desa Rp110,54 miliar
"Di antaranya pelayanan kesehatan untuk ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, anak balita dan pelayanan kesehatan gizi masyarakat," tutur Andris.
Selain itu, jelas dia, Pemkab Tanah Laut juga merencanakan program pemberian makanan tambahan sebagai bagian dari upaya penurunan prevalensi stunting.
Baca juga: Dinkes Tanah Laut: Program utama 2024 pencegahan dan pengendalian stunting