Kotabaru (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan mengikutsertakan sebanyak 75 orang tenaga harian lepas (THL) untuk menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad, mengatakan, dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini, para karyawan dan karyawati THL bisa menikmati perlindungan seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"BPJS yang dibagikan ini khusus untuk lingkup sekretariat daerah saja, dan untuk THL di SKPD lain akan diusulkan setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD)," kata Sekda, Senin (9/9.
Dia menjelaskan, BPJS ketenagakerjaan banyak manfaat bagi THL terutama ada jaminan kerja.
Security Sekretariat Daerah Ali yang juga salah satu THL mengaku sangat bersyukur diberikan BPJS ketenagakerjaan.
"Ini adalah bentuk kepedulian Pemkab Kotabaru terhadap tenaga harian lepas khususnya di lingkungan Sekretariat Daerah Kotabaru," katanya.
Dengan adanya BPJS ketenagakerjaan ini sangat membantu sebagai jaminan kerja dan meninggal dunia untuk kami karyawan THL.