Balangan (ANTARA) - DPRD Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan kembali menggelar rapat paripurna ke-19 masa sidang Il tahun 2024 terkait rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di aula rapat paripurna setempat.
“Rapat kali ini yaitu sesuai amanat Pasal 90 Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019, bahwasanya kepala daerah menyampaikan rancangan KUA dan PPAS sebagaimana dimaksud pada Pasal 89 ayat (1), kepada DPRD paling lambat minggu kedua Bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama,” kata Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan di Paringin, Kamis.
Baca juga: DPRD Banjarbaru sahkan Perda Pemanfaatan TIK pelaporan pajak
Menurut Ahsani Fauzan jika mengacu regulasi yang ada, bahwa penyampaian KUA dan PPAS dilaksanakan pada ini telah memenuhi syarat dan perlu diberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah.
Karena lanjut Fauzan, penyampaian KUA dan PPAS tergolong cepat dan membuktikan pemerintah daerah bersungguh-sungguh dalam membangun daerah pada tahun 2025 nanti.
Sementara itu Bupati Balangan Abdul Hadi mengungkapkan, bahwa kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara untuk RAPBD tahun 2025 dan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2024.
Abdul Hadi menyebutkan berdasarkan undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Selain itu ujarnya, juga mengacu pada peraturan Mendagri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa APBD disusun dengan mempedomani KUA dan PPAS yang didasarkan pada RKPD tahun 2025.
"Penyusunan rancangan KUA-PPAS dimaksudkan sebagai bagian dari upaya menyeluruh untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Balangan, serta target-target yang telah ditetapkan dalam RKPD Kabupaten Balangan," ujar bupati.
Bupati menambahkan, untuk perubahan anggaran tahun 2024 Kabupaten Balangan mendapat kenaikan pada kisaran 17,31 persen dan mampu menambah belanja sebesar 17,77 persen.
Sedangkan untuk tahun anggaran 2025, karena masih belum dapat memastikan beberapa hal, dia memproyeksikan tidak terlalu tinggi yaitu dengan pendapatan sebesar Rp3,18 triliun atau turun 7,73 persen dibanding anggaran murni tahun 2024.
Baca juga: FOTO - Fraksi DPRD Banjarbaru serahkan berkas pandangan umum atas RPJPD
Kemudian, untuk belanja sebesar Rp3,23 triliun atau turun 3,4 persen dibanding anggaran murni tahun 2024.
"Meskipun turun sedikit, tetapi nominalnya masih sangat besar dan tetap menantang kita semua untuk melaksanakan pembangunan daerah kita tahun depan," tuturnya.