Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Keuangan Biro Keuangan Pemprov Kalsel, Jihan, pada acara dengar pendapat tentang rencana revisi undang-undang nomor 33 2004 dengan anggota DPD RI komite IV di Aula Abdi Persada Pemprov Kalsel, Selasa.
Menurut Jihan, pada 2010 Pemprov Kalsel menyusun RAPBD lebih awal, dengan harapan bisa merealisasikan seluruh rencana pembangunan lebih awal dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Oleh karena itu, kata dia, penyusunan RAPBD tersebut khusus untuk DAU dan DAK yang sumber dananya antara lain dari pemerintah pusat, nilainya disesuaikan dengan tahun sebelumnya yaitu dana alokasi umum (DAU) Rp483,3 miliar dan Dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp43,3 miliar.
"Sesuai dengan ketentuan, bila daerah belum bisa mendapatkan informasi DAU/DAK maka nilainya disamakan dengan tahun sebelumnya," katanya.
Selain itu, kata dia, daerah juga diberikan kewenangan untuk "mengintip" DAU/DAK yang belum ditetapkan pusat terlebih dahulu.
Namun faktanya, kata dia, realisasi dana dari pusat pada 2010 justru turun yaitu DAU menjadi hanya Rp458 miliar atau turun sekitar Rp22 miliar lebih dan DAK hanya mendapatkan sekitar Rp19 miliar atau turun Rp24 miliar dibanding 2009.
"Sehingga total penurunan dana DAU dan DAK sekitar Rp46 miliar lebih dibanding tahun sebelumnya," katanya.
Penurunan DAU dan DAK tersebut kata dia, tentu saja mengganggu rencana realisasi pembangunan yang telah dianggarkan dalam RAPBD.
Beruntung, kata dia, pembangunan fisik seperti jalan dan jembatan tersebut belum sempat ditenderkan, sehingga kendati penurunan nilai DAU/DAK tersebut berpengaruh terhadap realisasi pembangunan tapi tidak terlalu mengkhawatirkan.
"Dengan adanya penurunan tersebut, kita telah membuat anggaran perubahan untuk menyesuaikan dengan kondisi riil keuangan daerah yang ada," katanya.
Jihan berharap, untuk tahun-tahun selanjutnya, pemerintah pusat lebih awal mengabarkan tentang alokasi pasti DAU-DAK untuk masing-masing daerah, sehingga provinsi tidak perlu lagi terlalu banyak melakukan revisi RAPBD.
Selama 2010, APBD Kalsel ditargetkan mencapai Rp2 triliun lebih antara lain didapat dari bagi hasil pusat dan daerah serta PAD yang digali dari berbagai sektor.
: Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.