Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan Imam Suyudi memastikan pelayanan paspor bebas pungutan liar dan berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
"Untuk memastikan itu saya bersama tim melakukan inspeksi mendadak di Unit Layanan Paspor Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalsel," katanya di Banjarmasin, Sabtu.
Dia mengatakan inspeksi mendadak untuk memastikan tidak adanya praktik Pungli dalam layanan pengajuan dan pembuatan paspor oleh oknum petugas Imigrasi yang bertugas di Unit Layanan Paspor (ULP) Barabai.
Selain layanan pemasyarakatan di lapas dan rutan, Imigrasi juga menjadi salah satu lembaga yang menjadi sorotan karena disinyalir rawan terjadi praktik pungli.
Berdasarkan pemantauan, sistem dan layanan di ULP Barabai berjalan baik, masyarakat yang mengajukan permohonan mengaku tidak ada pungutan liar dari petugas.
"Saya pesan kepada para pemohon paspor jika ada oknum petugas yang berani meminta atau melakukan pungli segera laporkan," ucap pria bertubuh tinggi itu.
Dia mengatakan pembinaan antipungli terus dilakukan sesuai instruksi Presiden terkait dengan sapu bersih pungli sudah jelas, dan sesuai arahan menteri semua layanan di Kemenkumham harus bebas dari aksi tersebut.
Orang nomor satu di Kanwil Kemenkumham Kalsel itu, menegaskan jika ada dan terbukti ada petugas melakukan pungli pasti akan diberikan sanksi tegas sampai dengan pemecatan.
Unit Layanan Paspor Barabai merupakan bagian layanan dari Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin yang bertugas memberikan layanan pembuatan paspor baru dan perpanjangan pada masyarakat di sekitar wilayah "banua enam".