Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengakui, kalau pihaknya masih berharap "warisan" atau hibah gedung pemerintah provinsi yang tidak lagi terpakai untuk dimaksimalkan menjadi perkantoran pemerintah kota setempat.
"Ya, kalau bisa ada diwariskan atau dihibahkan lah satu atau dua gedung perkantoran lama pemerintah provinsi itu kepada Pemkot, karena dibutuhkan instansi kita, tentunya bisa mengurangi kondisi yang penuh sesak di Balaikota," ujar Ibnu Sina saat di Balaikota, Jumat.
Dia menyatakan, ada beberapa gedung perkantoran milik pemerintah provinsi yang ditinggal pindah ke gedung perkantoran baru di Kota Banjarbaru yang cukup berdekatan dengan Balaikota, seandainya bisa diberikan ke pemerintah kota.
"Misalnya gedung dinas sosial itu yang disamping rumah dinas Wakil Gubernur di Jalan S Parman, kalau yang gedung kantor gubernur lama itukan rencananya mau dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH)," ucapnya.
Dia memanyatakan, pemerintah kota tetap mendukung keputusan pemerintah provinsi yang akan menjadikan wilayah perkantoran lamanya di Banjarmasin menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH), karena bertujuan untuk masyarakat.
"Kalau bisa tidak semuanya dijadikan RTH, sebab banyak kan gedung milik pemerintah provinsi itu yang sudah ditinggalkan," tuturnya.
Sebenarnya, kata Ibnu Sina, pemerintah kota sudah ada berencana membangun perkantoran di daerah Lingkar Dalam Banjarmasin Selatan, tapi kondisi saat ini masih moratorium pembangunan gedung pemerintahan, tentunya sulit dilaksanakan.
"Meskipun pemerintah kota sudah memiliki lahan beberapa hektare di sana, tentunya berat untuk memulai sekarang, di sisi lain APBD juga belum mampu, masih banyak yang lebih penting dilaksanakan demi kesejahteraan dan pembangunan," tuturnya.
Sebelumnya, Pemkot Banjarmasin sudah menyampaikan surat permohonan hibah beberapa gedung perkantoran provinsi kepada gubernur Kalsel, namun diberi jawaban ditolak, dengan alasan wilayah perkantoran gubernur lama di Jalan Sudirman Banjarmasin akan dijadikan RTH.