Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) bersama Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI menggelar penguatan reformasi birokrasi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan efisiensi kerja.
"Pada kesempatan ini wadah kita untuk berdiskusi guna mengoptimalkan pelaksanaan reformasi birokrasi," kata Eko Sulistiyono selaku Kepala Sub Bagian Humas Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kemenkumham Kalsel di Banjarmasin, Kamis.
Baca juga: Kemenkumham Kalsel diseminasi keprotokolan efektivitas kegiatan resmi
Seluruh satuan kerja Kanwil Kemenkumham Kalsel meliputi UPT Pemasyarakatan dan UPT Keimigrasian mengikuti kegiatan tersebut terkait indikator penilaian indeks reformasi birokrasi (RB), rencana kerja RB dan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Eko menyebut paparan itu bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai evaluasi kinerja dan kemajuan mewujudkan reformasi birokrasi.
Eko mengharapkan komitmen dan kolaborasi yang kuat antara Kanwil Kemenkumham Kalsel dan Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham RI mampu memperkuat reformasi birokrasi dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kualitas layanan publik.
Baca juga: 9.665 warga binaan pemasyarakatan di Kalsel miliki hak suara di pemilu
Dia menjelaskan kegiatan tersebut menjadi wadah penting bagi Kanwil Kemenkumham Kalsel dan semua UPT di dalamnya untuk memperkuat komitmen guna efektivitas kerja.
Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan profesional menekankan pentingnya dukungan dalam mencapai kinerja terutama dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
Pada 2024 dicanangkan setiap tindakan dan layanan didasarkan pada nilai-nilai yang semakin pasti dan berakhlak.
Baca juga: Pemungutan suara di Lapas Narkotika Karang Intan kondusif dengan 1.533 pemilih
Kemenkumham Kalsel perkuat reformasi birokrasi bagi layanan publik
Kamis, 22 Februari 2024 22:25 WIB