Tanjung (ANTARA) - Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan Inderi Hidayat mengatakan sebanyak 214 pemilih di TPS 5 Kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak akan mengikuti pemungutan suara ulang.
"Selain 214 pemilih yang masuk daftar pemilih tetap, 13 pemilih tambahan akan mengikuti pemungutan suara ulang," jelas Inderi di Tabalong, Kamis.
Baca juga: DPRD HSS harapkan rapat pleno rekapitulasi pemilu bersih dan berjalan lancar
Terkait logistik tambah Inderi tidak ada kendala dan rencananya Bawaslu serta KPU Pusat akan melakukan monitoring pelaksanan pemungutan suara ulang di TPS 5 Kelurahan Belimbing Raya.
Terpisah Ketua Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Belimbing Raya Yuni mengatakan saat ini pihaknya mendistribusikan surat pemberitahuan kepada pemilih yang termasuk DPT di wilayah TPS stempat.
"Tahap pendistribusian surat pemberitahuan pemilih di wilayah TPS 5 mulai kita lakukan hair ini untuk mengikuti pungut suara ulang," jelas Yuni.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan jajarannya siap mengamankan pelaksanaan pemungutan suara ulang dengan pola pengamanan 2 : 7 :14 artinya terdiri dari 2 anggota Polri, 14 linmas untuk tujuh TPS.
"TPS 5 Kelurahan Belimbing Raya masuk kategori aman jadi pola pengamanan yang kita terapkan 2:7:14," jelas Anib.
Anib berharap petugas pengamanan TPS bisa menjaga kesehatan agar pelaksanaan tugas nantinya berjalan dengan baik serta dapat melakukan koordinasi dengan petugas lainnya di lapangan.
Baca juga: Ketua DPRD apresiasi pelaksanaan pemilu lancar dan aman di HSS