Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan Kombes Pol Arnowo, menyatakan sekitar 55.000 penduduk Kalsel pecandu Narkoba.
"Memberantas peredaran Narkoba bukan hanya tugas BNN dan Polisi saja, tetapi semua elemen masyarakat bisa dilibatkan untuk mencegah peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang," kata Arnowo usai menutup kegiatan rehabilitasi warga binaan pemasyarakatan (WBP), di Kotabaru, Jumat.
Narkoba, Korupsi dan Teroris, lanjut Arnowo, adalah musuh utama bangsa ini yang harus diberantas, dan untuk memberantas peredaran narkoba keluarga adalah garda terdepan dalam melakukan pencegahan agar anggota keluarga tidak terjebak oleh bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang.
Menurut Kepala BNNP, rata-rata lima orang setiap hari meninggal dunia akibat mengonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang.
Hampir 70 persen penghuni Lapas di beberapa daerah adalah kasus narkotika dan obat-obatan, hal itu membuat kita miris, karena narkoba telah menyebabkan pola pikir mereka tidak normal lagi.
Peredaran narkoba dari luar daerah bahkan luar negeri ke daerah kita hingga saat ini masih terbuka lebar melalui pintu-pintu masuk pelabuhan dan yang lainnya.
Oleh karenanya, seorang bapak hendaknya dapat menjadi contoh bagi anak dan anggota keluarganya untuk tidak mengonsumsi Narkoba, karena sudah jelas dampaknya sangat berbahaya, urat syaraf putus sehingga tidak dapat berfikir normal lagi.
Arnowo meminta kepada warga binaan yang telah selesai menjalani rehabilitasi di Lembaga Pemasyarakatan Kotabaru kelas II B, agar dapat menjadi suri tauladan bagi anggota keluarganya, dan mengajak rekan-rekannya yang telah ketergantungan dengan narkoba untuk segera bertaubat.
Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotabaru Burhanuddin mengajak para anak binaan terutama mereka yang menjalani rehabilitasi untuk menggunakan akal dan fikiran yang sehat untuk tidak mengonsumsi narkoba.
"Saya miris terhadap generasi muda kita yang menjadi pecandu narkoba, karena akal dan fikiranya sudah tidak bisa seperti sediakala sebelum mengonsumsi narkoba, sebagai dampak dari narkotika dan obat-obatan terlarang," tandasnya.
Burhanuddin yang juga Wakil Bupati itu mengaku prihatin betapa banyaknya generasi muda yang menjadi korban Narkoba, dan narkoba adalah menjadi alat "grand design" pihak-pihak luar yag ingin merusak Indonesia.
"Kalau melawan Indonesia dengan peralatan dan persenjataan yang modern dan canggih mungkin mereka berfikir, karena hanya dengan menggunakan bambu runcing saja Indonesia bisa merdeka, oleh karenanya melalui narkoba inilah generasi muda kita dirusak akal sehatnya," tegas Wabup.
Dia berharap, anak binaan yang sudah selesai menjalani rehabilitasi ini bisa menjadi agen-agen yang bisa mengajak teman-temanya agar tidak terjerumus mengonsumsi narkoba.
Sementara itu, kegiatan rehabilitasi warga binaan pemasyarakatan yang menggunakan metode therapeutic community (TC) mulai dilaksanakan 18 Juli-15 Oktober 2016 dan diikuti oleh 40 orang.