Penyerahan SK kenaikan pangkat bagi 74 pegawai negeri itu dilakukan sekda pada acara yang juga dihadiri Kepala Kantor BKN Regional VIII A Darmuji di Aula Gawi Sabarataan Pemkot Banjarbaru, Kamis.
"Penyerahan SK kenaikan pangkat ini sesuai masa tugas dan kepangkatan sekaligus apresiasi atas dedikasi serta kualitas kinerja yang dicapai seorang pegawai negeri sipil," ujar sekda usai kegiatan.
Menurut sekda, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerapkan kebijakan baru yang memudahkan PNS dalam proses kenaikan pangkat yakni sebanyak enam periode dalam satu tahun.
Said menuturkan, peluang kenaikan pangkat sebanyak enam kali dalam setahun harus mampu dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga menunjang karir pegawai bersangkutan sesuai masa kerja dan kualitas kinerjanya.
"Manfaatkan kebijakan yang sudah diberlakukan ini tetapi tentu harus diimbangi kualitas kinerja yang lebih baik terutama kedisplinan dan juga pelayanan kepada masyarakat lebih baik dan maksimal," pesannya.
Dikatakan, selaku sekda sekaligus pembina kepegawaian tertinggi di lingkup Pemkot Banjarbaru selalu mendorong setiap ASN untuk terus meningkatkan kualitas diri dan juga kinerja selama menjalankan tugas.
"Peningkatan kualitas diri dan juga kinerja yang selalu baik tentu akan berbuah penghargaan. Salah satunya dengan kenaikan pangkat yang bisa diikuti enam periode dalam kurun waktu satu tahun," katanya.