Balangan (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Balangan jajaran Polda Kalimantan Selatan mengungkap lima perkara dari delapan laporan polisi yang masuk pada awal Januari 2024.
“Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi para personel terkait pengungkapan sejumlah kasus pada awal Januari ini, baik dari jajaran Polres maupun Polsek,” kata Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin kepada awak media, Kamis.
Baca juga: Polres Tabalong tangkap tiga tersangka narkoba pada awal tahun 2024
Riza menuturkan, dari delapan kasus tersebut lima di antaranya telah berhasil diungkap sedangkan tiga kasus lainnya masih dalam proses penyidikan oleh pihaknya.
Riza menjelaskan lima dari perkara tersebut, yaitu kasus terkait persetubuhan terhadap anak ada sebanyak tiga laporan polisi (LP) dari empat laporan polisi yang telah berhasil diungkap, dan menyisakan satu orang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kemudian juga ada satu kasus penganiayaan dan satu kasus pencurian dengan pemberatan yang ditangani oleh Polsek Paringin, dengan satu laporan polisi dan tiga tersangka yang telah ditetapkan.
“Satreskoba pada bulan ini juga telah melakukan pengungkapan satu kasus Narkoba dengan tiga tersangka, serta Satsamapta dengan Polsek jajaran terus melakukan pengawalan terhadap kegiatan masyarakat agar berjalan lancar,” tutur Kapolres Riza.
Kasat Reskrim Polres Balangan Iptu Galuh Rizka Pangestu, menambahkan bahwa masih ada satu perkara lagi yang masih berjalan yaitu tindak pidana korupsi pada Desa Mantuyan, Kecamatan Halong.
“Satu perkara yang masih berjalan yaitu tindak pidana korupsi di Desa Mantuyan berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar tahun 2017-2018 lalu, setelah dilakukan audit ternyata ada temuan sebanyak Rp183 juta dari Inspektorat,” ujar Pangestu.
Pangestu menyebutkan, pihaknya telah memberikan kesempatan kepada diduga pejabat yang terlibat untuk melakukan pengembalian, namun pihak tersebut tidak dapat mengembalikannya.
Terakhir Pangestu berharap, semoga pada tahun 2024 ini kasus tindak pidana korupsi tersebut dapat diselesaikan dan para tersangka juga dapat ditetapkan.
Baca juga: Polres Tapin sebar unit Reskrim-Intel hingga cegah kepadatan jamaah Haul Guru Sekumpul