Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan penghargaan tersebut kepada Pemkot Banjarbaru saat acara penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Jakarta.
Baca juga: BPOM serahkan penghargaan keamanan pangan 12 sekolah di Banjarbaru
Baca juga: BPOM serahkan penghargaan keamanan pangan 12 sekolah di Banjarbaru
Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin dikonfirmasi di Banjarbaru, Jumat, mengatakan penghargaan tersebut merupakan salah satu indikator penerapan reformasi birokrasi yang semakin membaik di lingkungan Pemkot Banjarbaru.
"Alhamdulillah, semua aspek yang terkait pelayanan sudah terpenuhi dan itu semua sebagai salah satu bukti komitmen Pemkot Banjarbaru untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," ujarnya.
Disebutkan Aditya, hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan hasil kinerja empat dimensi penilaian, meliputi dimensi input yang terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan.
Kemudian, dimensi proses terdiri dari variabel standar pelayanan, ketiga adalah dimensi output terdiri dari variabel penilaian persepsi maladministrasi, dan terakhir dimensi pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan.
"Hasil penilaian Ombudsman RI, Pemkot telah memenuhi standar peningkatan pelayanan publik, baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara pelayanan dan pengelolaan pengaduan yang hasilnya akan terus ditingkatkan," ungkap Aditya.
Baca juga: Wali Kota Aditya terima dua kategori penghargaan Meritokrasi dari KASN
Baca juga: Wali Kota Aditya terima dua kategori penghargaan Meritokrasi dari KASN
Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengungkapkan peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi pada 2023.
"Kenaikan itu tidak terlepas dari komitmen dari para penyelenggara yang selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta keaktifan Ombudsman pusat dan perwakilan melakukan pendampingan terhadap penyelenggara layanan," ucapnya.
Diketahui, penilaian kepatuhan Pemkot Banjarbaru dilakukan pada berbagai SKPD, mulai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu hingga Dinas Kesehatan.
Penilaian terhadap seluruh SKPD yang mencakup layanan kepada masyarakat membuat Ombudsman RI memberikan nilai 92,00 sehingga Pemkot Banjarbaru masuk daftar tertinggi kategori pemerintah kota di Indonesia yang sukses memberikan pelayanan publik dengan kualitas yang sangat baik.