Banjarmasin (ANTARA) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menerbitkan sebuah buku guna mempermudah masyarakat ataupun peserta pemilihan umum untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu.
“Buku ini kami terbitkan pada 2023 dengan judul Integritas Penyelenggara Pemilu, dalam lampirannya ada form berupa petunjuk cara melaporkan pelanggaran penyelenggara pemilu,” kata Heddy saat menghadiri kegiatan Rakor Penyelenggara Pemilu Wilayah III di Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: Kalsel tekankan integritas penyelenggara pemilu cegah konflik
Dia menyebutkan lampiran halaman terakhir di buku itu berisi empat form, yakni keterangan pengaduan pelanggaran penyelenggara pemilu, surat pernyataan, surat kuasa khusus, dan lembaran tanda terima DKPP RI.
“Kami harus menjaga maruah penyelenggara pemilu, di dalam buku ini dikupas hal-hal yang seharusnya boleh dan tidak boleh dilakukan penyelenggara pemilu,” ucapnya.
Pada kata pengantar buku itu, terdapat berbagai pembahasan di antaranya, penyelenggara pemilu dan kekuasaan, legitimasi demokrasi, legitimasi penyelenggaraan pemilu, sikap moral penyelenggara pemilu, rasa keadilan publik, mempertahankan kepercayaan publik, dan mengupas tentang integritas seorang penyelenggara pemilu.
Heddy menjelaskan buku tersebut mengandung pedoman dasar dan moral-moral yang perlu diperhatikan seorang penyelenggara pemilu.
Baca juga: DKPP berhentikan Arief Budiman sebagai Ketua KPU RI
Menurut dia, keberhasilan DKPP RI terwujud jika tidak ada laporan yang menyangkut dugaan pelanggaran kode etik atau pelanggaran berat yang dilakukan penyelenggara pemilu.
Mantan wartawan senior yang pernah meniti karir di Majalah Tempo dan Majalah Gatra itu, juga menekankan pemilu bukanlah persoalan yang biasa saja, karena berbicara tentang pergantian kekuasaan pemerintahan yang menentukan masa depan bangsa.
“Oleh karena itu, penyelenggara pemilu tidak boleh berbeda pemahaman dalam menafsirkan aturan, dan yang terpenting tidak boleh berpihak kepada peserta pemilu,” ujar Heddy.
Baca juga: DKPP RI ajak insan pers awasi Prokes dalam Pilkada Kalsel