Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menerima hibah barang atau aset milik negara senilai Rp15 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI pada 2023.
"Ada juga berupa pekerjaan infrastruktur drainase," ucap dia.
Ibnu menyampaikan penyerahan hibah tersebut diterima dari Direktur Jenderal Cipta Karya, Diana Kusumastuti di Kementerian PUPR RI di Jakarta, Rabu.
Menurut Ibnu, barang milik negara yang dihibahkan tersebut total senilai Rp15 miliar.
"Saya sudah tandatangani semua aset yang dihibahkan tersebut," bebernya.
Penyerahan aset tersebut, Ibnu mengatakan Pemkot Banjarmasin bisa leluasa untuk mengelola dan merawatnya agar bermanfaat bagi masyarakat di daerah ini.
"Penyerahan aset ini juga untuk tertib administrasi, kini tercatat menjadi barang milik daerah," ujarnya.
Ibnu menyampaikan barang milik negara yang dihibahkan tersebut, di antaranya pembangunan infrastruktur pengolahan air limbah di Kawasan Jalan Sultan Adam Banjarmasin.
Kemudian, ucap dia, jaringan perpipaan di kawasan Pemurus Baru, optimalisasi sarana dan prasarana pengolahan limbah di Kawasan Jalan Basirih Banjarmasin.
"Selain itu, jaringan perpipaan air limbah di Kawasan Kompleks Sungai Andai dan optimalisasi sarana dan prasarana di Kawasan Jalan Tata Benua Banjarmasin," ujarnya.
Ibnu mengatakan untuk peningkatan pengolahan air limbah di Kota Banjarmasin, pihaknya membentuk PT Pengolahan Air Limbah Domestik yang sudah cukup banyak pelanggannya, sekitar 6.000 sambungan rumah tangga.