Hulu Sungai Utara (ANTARA) - Penjabat Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan Zakly Asswan berpesan kepada kepala desa maupun lurah untuk menjaga integritas agar mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Pj Bupati HSU Zakly Asswan di HSU, Senin, mengatakan salah satu strategi dalam memerangi korupsi adalah dengan memberikan edukasi mengenai pengertian dan dampak bahaya korupsi, serta langkah-langkah untuk pencegahan.
Baca juga: Pemkab HSU berikan penghargaan untuk perpustakaan desa terbaik tingkat nasional
"Bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di wilayah Kabupaten HSU salah satunya melalui kegiatan yang terselenggara ini," kata Zakly Asswan.
Zakly melanjutkan terkait tata kelola pemerintahan yaitu transparansi dan akuntabilitas, pendidikan dan pelatihan, partisipasi masyarakat, sistem pelaporan, kode etik, kerjasama dengan instansi terkait dan pemberdayaan masyarakat.
Menurut Zakly, Kades dan lurah memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan integritas dan anti korupsi menjadi bagian integral dari pemerintah di tingkat desa dan kelurahan.
Zakly berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, dapat mengokohkan dan memperkuat langkah yang strategis jajaran pemerintahan desa dan kelurahan dalam pencegahan pemberantasan korupsi.
Selain itu Zakly juga menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada KPK, atas perhatian dukungan dan pembinaan selama ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik.
Baca juga: Pemkab HSU dan PT Adaro Indonesia gelar operasi katarak gratis
“Pencegahan korupsi harus terus dilakukan secara serius dan bukan hanya dengan komitmen semata, namun harus diaktualisasikan dalam bentuk strategi yang komprehensif dan langkah nyata pencegahan tindak pidana korupsi,” tuturnya.
Sementara itu Kepala DPMD HSU Rijali Hadi mengatakan, kegiatan ini bisa lebih meningkatkan dan menguatkan lagi nilai-nilai integritas dan anti korupsi pada Kades dan lurah selaku aparatur pemerintahan dari tingkat yang paling bawah.
Menurut Rijali pemerintahan desa diberikan kewenangan dan dukungan pendanaan yang lumayan besar untuk merencanakan pembangunan di desa masing-masing dan melaksanakan kegiatan pemerintahan.
"Maka untuk itu perlu penguatan integritas terhadap nilai-nilai anti korupsi, sehingga kepala desa dan lurah dalam melaksanakan dan mengelola keuangannya itu selalu di dalam koridor sesuai dengan ketentuannya, " ucap Rijali.
Baca juga: Ratusan peserta ikuti lomba "Balogo" se-Kalsel di HSU