Kotabaru, (Antara) - Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan H Sayed Jafar menyatakan pihaknya menerima hasil pelacakan batas antardaerah yang dilakukan oleh Tim Penegasan Batas Daerah Kabupaten.
Hal itu disampaikan Bupati saat menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah se Kalimantan Selatan terkait tapal batas antar daerah kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Rabu.
Menurut Bupati Kotabaru, pada dasarnya Pemkab Kotabaru menerima dan menyetujui hasil pelacakan batas yang dilakukan tim Penegasan Batas Daerah Kabioaten yang difasilitasi tim BPD Pemprov Kalimantan Selatan, yang penting masyarakat di perbatasan bisa menikmati hasil pembangunan pemerintah daerah.
"Semua daerah tetangga yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kotabaru kan masih dalam satu wilayah Provinsi Kalimantan selatan, yang penting masyarakat perbatasan bisa menikmati pembangunan" tutur Sayed Jafar.
Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor menjelaskan, batas daerah harus disepakati kepala daerah sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
"Jangan sampai batas daerah menjadi sengketa yang berkepanjangan karena merugikan kedua belah pihak yang akhirnya tidak bisa melaksanakan program pembangunan di daerah masing-masing," pintanya.
Menurut Gubernur, rapat koordinasi antarkepala daerah ini merupakan salah satu strategis untuk meningkatkan sinergitas antarkepala daerah kabupaten dan provinsi dalam rangka mewujudkan percepatan dan pemerataan pembangunan di daerah.
"Rapat Koordinasi Kepala Daerah juga menjadi forum yang tepat untuk menjalin silaturrahmi, komunikasi dan sinergitas guna mencapai kemajuan pembungan yang serasi dan seimbang," paparnya.