Jakarta (ANTARA) - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis pagi naik Rp12.000 menjadi Rp1.100.000 per gram.
Sebelumnya pada Rabu (18/10), harga emas batangan Antam juga naik Rp3.000 ke posisi Rp1.088.000 per gram.
Namun, kenaikan juga terjadi pada harga jual kembali (buyback), bahkan lebih besar. Buyback emas Antam, Kamis pagi, naik Rp13.000 menjadi Rp986.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Rabu (18/10) senilai Rp973.000 per gram
Transaksi emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Kamis pagi:
- Harga emas 0,5 gram: Rp600.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.100.000.
- Harga emas 2 gram: Rp2.140.000.
- Harga emas 3 gram: Rp3.185.000.
- Harga emas 5 gram: Rp5.275.000.
- Harga emas 10 gram: Rp10.495.000.
- Harga emas 25 gram: Rp26.112.000.
- Harga emas 50 gram: Rp52.145.000.
- Harga emas 100 gram: Rp104.212.000.
- Harga emas 250 gram: Rp260.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp520.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.040.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Evi Ratnawati