Rantau (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan deklarasi pemilu ramah disabilitas di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, pada Kamis.
Anggota Bawaslu Kalimantan Selatan Thessa Ajie Budiono mengatakan tujuan dari kegiatan ini untuk mastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti ramah untuk disabilitas, karena warga para penyandang ini perlu perhatian dan perlakuan khusus.
"Jadi TPS jangan sampai pada posisi desain yang menyulitkan, hingga terkesan tidak ramah bagi mereka ini," ungkapnya di Rantau.
Ajie mengungkapkan, ramah disabilitas ini tak hanya pada saat pemungutan suara namun juga pada momentum kampanye berlangsung.
"Mereka harus mengetahui para calon, visi misi dan program kerja, baik dari calon wakil rakyat maupun calon kepala daerah hingga presiden," ungkapnya.
Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tapin Santoso mengatakan deklarasi ini sebagai upaya menyatukan pendapat dan persepsi, bertekad menjaga hak penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Supaya hak yang mereka dapatkan sesuai undang-undang," tegasnya.
Santoso menyebut, momentum ini bisa menjadi gambaran bahwa Bawaslu sangat peduli dengan masyarakat yang memiliki keterbatasan.
"Sehingga lebih dini kita sosialisasikan agar dapat diketahui dengan pasti, terkait hak pemenuhannya," bebernya.
Sementara itu, perwakilan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Tapin Ansari, mengungkapkan pihaknya sangat mengapresiasi pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam konteks kepemiluan tersebut.
"Menurut saya semakin tahun, Pemilu inklusi ini semakin baik, hal ini terlihat di beberapa tahun terakhir dan dari persiapan yang dilakukan," ujarnya.
Ansari pun berharap, pesta demokrasi masyarakat Indonesia tahun depan bisa dirasakan juga oleh para penyandang disabilitas di Tapin.