"Senjata tajam tersebut terselip di pinggangnya dan langsung diamankan anggota yang saat itu sedang patroli rutin," kata Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Sukendar Eka Restiyan Putra melalui Kasubag Humas AKP Agus Winartono di Kandangan, Rabu.
Ia mengatakan, pemuda yang masih berumur 19 tahun itu diketahui bernama Rahmat Rifani warga Jalan Pahampangan RT02 Kecamatan Padang Batung.
Saat ditangkap anggota patroli pada Senin (18/7) malam sekitar pukul 22.30 Wita itu, Rahmad tidak melakukan perlawanan dan nampak pasrah saat digiring ke mobil patroli.
"Pelaku terjaring dalam kegiatan patroli rutin anggota Polres setempat yang melihatnya mencurigakan dan sedang mabuk di taman Kota Kandangan setelah diperiksa ditemukan senjata tajam di pinggang sebelah kanan," tuturnya.
Barang bukti senjata tajam langsung diamankan petugas setelah diperiksa diketahui jenis pisau dengan panjang besi 16,5 cm, lebar 1,4 cm dengan panjang seluruhnya 24 cm lengkap dengan kumpangnya.
Kasubag Humas terus mengatakan, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Hulu Sungai Selatan guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Polres Hulu Sungai Selatan akan terus melakukan patrol dan razia secara rutin guna menciptakan situasi yang aman, nyaman serta kondusif bagi masyarakat setempat," ujarnya.