Banjarmasin (ANTARA) - Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengaudit secara internal guna mencegah praktik suap dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan publik sesuai dengan "International Standardization Organization" (ISO).
“Hasil audit menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan dan peningkatan layanan publik,” kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin Kalsel Nur Hartanto di Banjarmasin, Selasa.
Baca juga: Kalsel sertifikasi kayu oak asal Amerika Serikat
Ia menyebutkan layanan publik harus sesuai dengan sistem manajemen mutu (SMM) ISO 9001:2015, sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016, dan SMM laboratorium penguji ISO 17025:2017.
“Kita melakukan audit seluruh sistem manajemen agar proses bisnis berjalan dengan baik dan terhindar dari praktik suap,” ucapnya.
Nur berharap pihaknya dapat segera mengevaluasi dan membenahi tiap temuan sistem manajemen mutu yang belum sesuai dengan ketentuan.
Baca juga: Karantina Pertanian perkuat biosekuriti hewan jelang Idul Adha
Ia menuturkan evaluasi tersebut sebagai upaya agar pihaknya lebih siap saat melakukan audit eksternal nanti.
Dia meminta para auditor harus menggali informasi yang mendalam serta rinci terkait penerapan SMM dan SMAP di Balai Karantina Pertanian Banjarmasin Kalsel.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Audit Internal Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin Kalsel Elfrida Herlina menyebutkan proses audit melibatkan beberapa pejabat internal.
Ia memaparkan seluruh lini manajemen melibatkan kepala balai, tata usaha dan kepegawaian, pejabat pembuat komitmen, bendahara, teknis karantina hewan, teknis karantina tumbuhan serta pengawasan dan penindakan mutu.
Baca juga: Balai Karantina Pertanian Kalsel musnahkan ribuan bibit jeruk ilegal
“Audit diperlukan untuk memonitor seluruh pelaksanaan sistem manajemen mutu,” katanya.
Elfrida menyebutkan jika terdapat temuan ketidaksesuaian dapat segera mungkin diperbaiki karena penerapan sistem manajemen harus sesuai dengan yang telah ditetapkan.