Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memprogramkan rehabilitasi atau perbaikan sebanyak 540 unit rumah tidak layak huni di kawasan pemukiman kumuh dan rusak akibat banjir.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Kalsel Rusidah di Banjarbaru, Selasa, menyampaikan program rehab rumah tidak layak huni ini dibagi dua, yakni penanganan rumah warga tidak mampu dan penanganan kerusakan rumah warga akibat banjir pada 2021.
Baca juga: Kemen-PUPR resmikan rehab rumah program BSPS di Martapura
Menurut Rusidah, untuk rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan kumuh yang ditangani pemerintah provinsi pada 2023 sebanyak 280 rumah.
"Tersebar di kabupaten/kota, sesuai verifikasi yang dilakukan," ungkap dia.
Menurut Rusidah, Pemprov Kalsel menangani rumah tidak layak huni di kawasan kumuh secara rutin setiap tahun sesuai instruksi Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor untuk pengentasan kawasan kumuh.
Terbukti, ujar dia, pengentasan kawasan kumuh di Kalsel terus meningkat, yakni dari 964,18 hektare pada 2019 menjadi 791,51 hektare pada 2022 dan seluas 32 hektare pada 2023.
"Kita laksanakan sesuai usulan dari pemerintah kabupaten/kota," ujarnya.
Sedangkan untuk penanganan rumah menjadi tidak layak huni atau alami kerusakan karena banjir pada 2023 sebanyak 260 rumah.
Rusidah menyebutkan penanganan rumah terdampak banjir ini yang terjadi pada 2021di daerah Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan kabupaten Balangan.
Dengan rincian, ungkap Rusidah, Kabupaten Banjar sebanyak 125 rumah, Kabupaten Tanah Laut (30 rumah), Kabupaten Barito Kuala (75 rumah), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (25 rumah) dan Kabupaten Balangan (lima rumah).
Rusidah menambahkan penanganan rumah tidak layak huni untuk kedua program tersebut dijadwalkan mulai pada Juni 2023.
"Setiap unit rumah dibantu anggaran rehab sebesar Rp20 juta," tutur Rusidah.