Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Selatan, Kalsel, selama pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2016, menangani sedikitnya 759 perkara pelanggaran lalu lintas di kota setempat.
"Semua pelanggaran lalu lintas yang kami tangani itu terjaring saat anggota melakukan razia di jalan raya," kata Kapolres Hulu Sunga Selatan AKBP Sukendar Eka Restiyan Putra S.ik melalui Kasubag Humas Iptu Agus Wonartono di Kandangan, Senin.
Ia mengatakan, pelaksanaan operasi patuh tersebut dilaksanakan selama 14 hari mulai 16 Mei 2016 hingga 29 Mei 2016.
Pelanggaran lalu lintas paling banyak didominasi oleh pengendara roda dengan kasus sebanyak 585 perkara sedangkan untuk pengemudi roda empat hanya 174 perkara.
Terus dikatakannya, selama pelaksanaan operasi patuh tersebut lebih diutamakan di kawasan jalur tertib lalu lintas.
"Pemeriksaan yang dilakukan lebih pada kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK, BPKB, dan KIR kendaraan bermotor," ucapnya kepada Wartawan Antara.
Kasubag Humas Polres Hulu Sungai Selatan itu terus mengatakan Operasi Patuh Intan 2016 yang beberapa waktu lalu dilaksanakan itu bukan untuk mencari kesalahan para pengguna jalan.
Namun, operasi itu dilakukan untuk mengajarkan para pengguna jalan agar tertib dan taat terhadap aturan lalu lintas saat di jalan raya.
"Dengan tertib berlalu lintas maka akan menimbulkan kesadaran dan mengurangi angka kecelakaan saat di jalan raya," ujar pria yang akrab dengan awak media itu.
Satlantas Tangani 759 Pekara Pelanggaran Lalu Lintas
Selasa, 7 Juni 2016 8:39 WIB