Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Tim gabungan Satuan Lalulintas Polres Tanah Bumbu dan Polisi Militer Batulicin, Kalimantan Selatan, melakukan razia lalulintas dalam rangka Operasi Patuh Intan 2016 dengan menilang 43 pengendara di kota setempat.
"Razia yang kami lakukan untuk menertibkan para pengendara yang tidak patuh dalam berlalulintas," kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiyantoro Sik melalui Kasat Lantas AKP Irwan Kurniadi Sik di Tanah Bumbu, Kamis.
Ia mengatakan, razia gabungan itu dilakukan pada Rabu (25/5) sore sekitar pukul 16.30 Wita hingga pukul 17.30 Wita di halaman Polsek Simpang Empat.
Dalam kegiatan tersebut semua sepeda motor yang melintas di depan Polsek setempat diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Operasi Patuh Intan 2016 setiap pelanggar langsung kami tindak tegas dengan memberikan surat tilang," katanya.
Dia membeberkan hasil razia yang mereka lakukan di antaranya ada 43 pengendara yang di tilang karena tidak lengkap surat-surat kendaraan saat berkendara di jalan raya.
Kemudian ada juga pelanggaran karena kelengkapan sepeda motor sebanyak tiga berkas. Sementara pelanggaran karena tidak menggunakan helm nihil atau tidak ditemukan.
Selanjutnya, untuk barang bukti yang disita di antaranya sepeda motor sebanyak sembilan unit, STNK sebanyak 30 lembar dan SIM empat lembar.
"Kegiatan razia lalu lintas ini terus dilaksanakan selama Operasi Patuh Intan 2016 berlangsung 14 hari dan melibatkan pihak Polisi Militer guna menertibkan pengendara dari unsur TNI," katanya.
Razia Gabungan Tilang 43 Pengendara
Kamis, 26 Mei 2016 22:59 WIB
Razia yang kami lakukan untuk menertibkan para pengendara yang tidak patuh dalam berlalulintas,