Tanjung (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Tabalong memprioritaskan pengembangan sektor agrowisata dalam rencana kerja tahun 2024 sesuai hasil forum konsultasi publik.
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Tabalong Muhammad Noor Rifani mengatakan selain sektor agrowisata, dari hasil forum konsultasi publik terkait RKPD tahun 2024, juga ada sejumlah program prioritas utama lainnya.
"Program prioritas lainnya peningkatan IPM, pengendalian inflasi, peningkatan infrastruktur, penurunan angka kemiskinan dan stunting," jelas Rifani di Tabalong, Kalimantan Selatan, Jumat
Terkait upaya pengembangan kawasan agrowisata, Rifani meminta kepala desa agar menginventarisasi potensi di wilayahnya masing-masing.
Menurutnya, potensi sektor agrowisata di 'Bumi Saraba Kawa' ini cukup tinggi mengingat posisi strategis Kabupaten Tabalong yang menjadi pintu gerbang Provinsi Kalimantan Selatan menuju IKN.
"Kepala desa bisa menginventarisasi potensi desanya dalam rangka mewujudkan kawasan agrowisata," jelas Rifani.
Sejumlah kepala desa pun mendukung program ini karena nantinya berdampak positif pada peningkatan perekonomian masyarakat desa.
Salah satunya Kepala Desa Uwie, Kecamatan Muara Uya, Mulyadi, mengatakan sangat mendukung upaya pengembangan kawasan agrowisata lokal.
"Saat ini kami melakukan pengembangan durian unggulan lokal untuk mewujudkan Desa Uwie sebagai kawasan agrowisata," jelas Mulyadi.
Pengembangan durian unggulan seperti Kamundai Kuning, Kamundai Merah, Likol Burum , Layung Burum, Likol Kuning dan Likol Santuun oleh Kelompok Tani Subur Makmur Desa Uwie ini menggunakan dana desa.
Dengan dana desa Kelompok Tani Subur Makmur juga mengelola usaha peternakan kambing dan sapi melalui sistem bagi hasil.
"Selain menanam durian unggulan lokal kita juga mengembangkan pisang kepok dan jagung dengan pola diversifikasi," jelasnya.
Untuk pengembangan durian unggulan lokal digunakan dana desa Rp20 juta dan bantuan dari APBD Provinsi Kalsel.
Program pengembangan kawasan agrowisata ini telah tertuang dalam Peraturan Bupati Kabupaten Tabalong Nomor 73 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Agrowisata Hortikultura Di Kabupaten Tabalong Tahun 2021 - 2025